Guru TIK Bisa Mengampu Mapel Lain

Guru Guru

Kudus, Radiosuarakudus.com – Program mapel TIK (tehnik informatika dan computer) di SMP dan SMA dalam kurikulum 2013 ini memang dijadikan satu dengan mapel ketrampilan. Dan yang menjadi masalah adalah, nasib guru TIK sendiri yang nampaknya merasa was – was tidak mendapatkan jam mengajar.

Di SMP 1 Kudus, menurut kepala sekolahnya, Oky Sudarto, Rabu 16 Juli 2014, terdapat 3 guru TIK yang kesemuanya adalah PNS. Menurut Oky, masalah guru TIK di Kudus ini sudah ditangani oleh Dikdas dan Dikmen pada Disdikpora kabupaten Kudus. Dijelaskannya, dalam masalah guru TIK ini ada 3 alternatif yang bisa ditempuah.

Yang pertama adalah konversi, yakni alih sertifikat dari mengajar TIK ke ketrampilan melalui suatu pelatihan yang kemudian dicatat di dapordik lalu bisa digunakan untuk mengajar dibidang terkait. Kemudian pemerintah juga berwacana akan menjadikan guru TIK menjadi guru tetap, tetapi harus mengampu 150 minimal 150 anak dalam mendampingi pembelajarannya.

Yang kedua ini lanjut Oky baru wacana dan belum dilakukan keputusan. Ditambahkan oleh Oky, untuk mapel prakarya sendiri yang didalamnya terdapat TIK diajarkan di kelas 7 dan 8.

Sementara itu kepala SMA 1 Kudus, Su’ad mengatakan, disekolahnya terdapat dua orang guru TIK yang merupakan guru PNS. Mereka masih ditugaskan dikelas 12 6yang masih menggunakan kurikulum KTSP.

Dimana untuk TIK masih diajarkan. Sedangkan untuk kurikulum 2013 ini, nantinya guru TIK ini disesuaikan dengan mengajar minimal 150 anak atau mengajar 40 guru, maka dapat dianggap sama dengan 24 jam mengajar dalam sepekan.

You may also like...

Comments are closed.