Hancurnya Jalan Kabupaten Karena Lebihnya Tonase Kendaraan Barang

Tonase

Kudus, Radiosuarakudus.com – Penyebab kerusakan jalan milik pemkab Kudus, didominasi karena faktor sering dilintasi truk yang melebihi tonase. Sementara faktor lainnya, seperti karena faktor cuaca, lalu lintas harian rata-rata, serta kondisi tanah, persentasenya masih kecil dibanding akibat over tonase.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Bina Marga Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral Kudus, Sam’ani Intakoris, Jumat 15 Agustus 2014. Hanya saja, dari total kerusakan yang mencapai 39,76 persen dari 621,180 kilometer didominasi akibat sering dilalui truk yang over tonase. Kondisi jalan yang masih dalam kondisi baik, kata dia, tercatat 198,265 kilometer, kondisi sedang 175,9 kilometer, dan kondisi rusak 101,625 kilometer serta kondisi rusak berat 145,39 kilometer.

Ia mengatakan, jalan kabupaten di Kudus tercatat hanya hampu menahan beban kendaraan hingga 8 ton. Pelanggaran tonase yang terjadi saat ini, dianggap semakin parah sehingga mempercepat terjadinya kerusakan jalan. Usia jalan rata-rata, lanjut dia, hingga lima tahun, namun banyaknya pelanggaran tonase mengakibatkan usia jalan hanya mampu bertahan selama dua tahunan.

Kerusakan jalan yang terjadi sebelumnya, dipastikan akan bertambah sehingga perbaikan yang akan dilakukan disesuaikan dengan anggaran. Untuk memperbaiki semua kerusakan jalan yang ada, dibutuhkan anggaran hingga Rp. 1 triliunan, namun anggaran yang tersedia setiap tahunnya hanya berkisar Rp. 50 miliar hingga Rp. 70 miliar sehingga perbaikannya dilakukan berdasarkan skala prioritas.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Kudus, Didik Sugiharto membenarkan, sering terjadinya pelanggaran tersebut. Ditegaskannya, seharusnya, truk bermuatan barang yang masuk ke Kota Kudus disaring lewat izin masuk kota, namun masih banyak yang membandel tanpa mengantongi izin tersebut.

Ia berharap, pemilik angkutan barang juga menyadari kelas jalan kabupaten hanya mampu menahan beban kendaraan dengan berat 8 ton.

Untuk memudahkan para sopir angkutan barang yang mengangkut barang lebih dari delapan ton, sudah disediakan terminal kargo untuk melangsir muatan ke dalam kota menggunakan kendaraan yang lebih kecil atau sesuai tonase untuk kelas jalan di Kota Kudus.

You may also like...

Comments are closed.