Hartopo Ingatkan Tenaga Pendidik PPPK Agar Pandemi Jangan Dianggap Seperti Liburan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di Commond Center hari ini, Kamis (25/2/2021) berlangsung penyerahan secara simbolis SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) oleh Plt Bupati Kudus, HM Hartopo. Mereka adalah tenaga honorer K2 yang lolos seleksi. Ada tiga lokasi kegiatan, yakni selain di commond center juga di Pendopo kabupaten dan lapangan tenis indoor. Jumlah penerima SK sebanyak 97 terdiri dari 72 tenaga pendidik dan 25 orang penyuluh pertanian.

Kepada wartawan yang menemuinya, Plt Bupati Kudus Hartopo mengatakan setelah menerima SK mereka diminta bisa langsung action dilapangan dengan baik. Khusunya bagi para pendidik ditengah pandemi seperti ini  agar bisa memonitor anak – anak didiknya.

“Anak – anak didiknya bisa belajar apa tidak, kalau memang tidak bisa belajar harus dikunjungi kerumahnya. Jangan sampai masa pandemi ini dianggap seperti masa liburan. Tiba – tiba naik kelas dan lulus sekolah. Ini yang menjadi permasalahan kita bersama,” ujar Hartopo.

Hartopo juga berpesan pada tenaga penyuluh pertanian. Karena masih banyak permasalahan pupuk. Selain itu, petani yang memiliki kartu tani masih sedikit. Sebagai tenaga penyuluh pertanian, harus bisa mensosialisasikan dan memberikan edukasi pentingnya kartu tani ini. “Langsung jemput bola, siapa yang belum memiliki kartu tani harus ditanyakan. Termasuk apa yang menjadi kendala, petani harus dibantu untuk dibuatkan kart tani dan bila sudah jadi langsung diantarkan,” papar Hartopo.

Masih kata Hartopo, jangan sampai gara – gara tidak punya kartu tani, malah petani tidak bisa beli pupuk bersubsidi. Karena para petani sangat awam dengan kartu tani.  Hartopo juga berpesan kepada para PPPK ini agar berintegritas dan berkomitmen tinggi dalam pengabdiannya ini.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Catur Widyatno menjelaskan, PPPK ini tidak ada pendidikan latsar (Latsar), karena petunjuk teknis dari pusat tidak perlu. Mengingat, banyak usia separuh baya yang kurang paham penggunaan teknologi laptop maupun komputer.

Ia menambahkan, setidaknya PPPK sudah merasa lega. SK sudah diberikan dan bisa langsung bekerja di tempat formasi yang dilamar. Untuk tenaga honorer dari pendidikan, rata-rata sesuai asal usul sekolah mereka mengajar.

“PPPK ini perlakuannya sama dengan pegawai negeri sipil (PNS), nomor induk pegawai (NIP) nya pun sama. Janya bedanya, tidak mendapatkan pensiunan,” jelasnya.

Catur menambahkan, kontrak rata-rata berdasarkan usia dengan jangka waktu mendekati masa purna tugas. PPPK yang lolos banyak usia diatas 40 tahun. Bahkan ada yang kurang satu tahun pensiun, tetapi setidaknya merasakan pengangkatan menjadi PPPK. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.