Hasil Verifikasi 2.016 Siswa SD Tidak Layak Mendapat KIP

Kudus, Radiosuarakudus.com- Di Kabupaten Kudus setelah dilakukan verifikasi terhadap penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam Program Indonesia Pintar (PIP), khusus pelajar SD ternyata terdapat 2.016 anak tidak layak mendapat KIP pada tahun 2018 ini. Hal itu dikatakan Kasi Kurikulum Dikdas pada Disdikpora Kudus, Jamin, Selasa 17 Juli 2018. Dikatakannya, pada tahun lalu penerima KIP di Kudus sebanyak 20.284.

Masih kata Jamin, tahun 2018 ini penerima KIP siswa SD sebanyak 13. 383 anak sesuai dengan di data dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Jamin mengatakan, dari jumlah penerima KIP tahun lalu sebanyak 20. 284 anak, 402 diantaranya tidak dicairkan. Hal ini disebabkan antara lain karena si anak sudah lulus, tidak diketahui keberadaannya serta kondisi ekonomi orang tuanya yang sudah mampu.

Penerima KIP SD kelas 2 – 5 mendapatkan bantuan dana KIP sebesar Rp. 450.000/tahun, sedangkan untuk kelas 1 dan 6 hanya mendapatkan setengahnya karena mereka hanya menjalani pembelajaran satu semester saja.

Sementara itu untuk tingkat SMP lanjut Jamin, penerima KIP pada tahun 2017 lalu sebanyak 1.980 anak yang belum dicairkan akhirnya dapat dicairkan keseluruhan setelah pihaknya meminta sekolah untuk melakukan pendekatan ke orang tua siswa. Untuk tahun ini lanjut Jamin, penerima KIP tingkat SMP sesuai dengan data dapodik sebanyak 5.489 anak.

Mereka menerima dana bantuan sebesar Rp. 750.000/tahun. Untuk kelas 8 utuh menerima bantuan sebesar itu, namun untuk kelas 7 dan 9 hanya menerima setengahnya karena mereka hanya mengikuti pembelajaran selama satu semester saja. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.