HET Ditetapkan, Pengawasan Di Pangkalan Diperketat

HET

Kudus, Radiosuarakudus.com – Di Kudus melalui perbub bupati Kudus, telah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram. Untuk itu, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar kabupaten Kudus, minggu depan akan mensosialisasikan hal ini kepada 600 an pangkalan.

Menurut Plt kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar kabupaten Kudus, Sudiharti, Jum’ at 30 Januari 2015 disela – sela rapat koordinasi dengan para agen elpiji 3 kg, selama ini pangkalan tidak hanya menjual ke konsumen langsung tetapi juga para pengecer, sehingga mereka dilibatkan sebagai pengendali.

Dijelaskannya, mereka akan diberikan sosialisasi mengenai HET elpiji yang ditetapkan yakni sebesar Rp 18.000 beserta pengendalian harga agar tidak lagi melampaui HET. Pangkalan diminta untuk menjual Rp 16.000 kepada pengecer agar mereka bisa memperoleh margin keuntungan Rp. 2.000 per tabung.

Pangkalan juga harus memiliki data-data mengenai pengecer yang diberikan suplai barang bersubsidi tersebut. Aturannya, mereka harus mendahulukan konsumen langsung. Tetapi, masih boleh menjual ke pengecer asalkan turut memantau agar harga di pengecer tidak lebih dari Rp 18.000.

Menurutnya, pascaditetapkannya HET elpiji bersubsidi pada akhir tahun lalu, masih banyak pengecer yang menjual diatas HET. Sejauh yang diketahui, pangkalan masih ada yang menjual hingga Rp 20.000 per tabung.

Oleh karena itu, pihaknya segera mengambil langkah tegas untuk mengendalikan harga. Selain itu kata dia, ditiap pangkalan akan diberikan sticker mengenai harga elpiji 3 kg ditingkat pangkalan.

You may also like...

Comments are closed.