Hindari Sengketa Pemkab Kudus Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Dikomplek Masjid Menara

Taman-Menara-dan-PKLKudus, Radiosuarakudus.com – Pemerintah kabupaten Kudus akhirnya bereaksi terkait adanya dugaan pencaplokan tanah wakaf masjid madureksan yang berada di komplek masjid menara oleh Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar kab Kudus untuk pembangunan taman dan kios PKL.

Asisten pemerintahan Sekda Kudus, Agus Budi Satriyo menyatakan dalam membangun taman dan kios PKL di komplek masjid menara pihaknya tidak membangun asal-asalan melainkan sudah melalui kajian dan memperhatikan batas-batas tanah sesuai sertifikat hak pakai desa kerjasan no 1 tahun 1986. Dalam gambar sertifikat tersebut tidak ada gambar jalan seperti yang disampaikan oleh pengurus masjid madureksan. Jadi tidak ada batas- batas yang dilanggar apalagi dicaplok.

Kasi pengukuran BPN kudus, Wahyu Satrihadi menjelaskan berdasarkan gambar dan pengukuran yang dilakukan olehnya tidak didapati ada ukuran yang berkurang dan dipergunakan oleh dinas perdagangan untuk membangun taman dan kios PKL. Digambar sertifikat juga tidak ada gambar jalan hanya ada batas tembok atau bangunan milik warga.

Sementara PLT kepala dinas perdagangan dan pengelolaan pasar kab kudus, Sudiharti yang didampingi lurah kerjasan dan camat kota kudus juga langsung mengajak dilakukan pengukuran kelokasi. Pihaknya tidak bersedia kalau hanya berdasarkan cerita turun temurun bahwa ada jalan kearah masjid madureksan tetapi harus ada bukti otentik yakni bukti sertifikat dan pembayaran PBB. (Humas)

You may also like...

Comments are closed.