Inflasi Dijadikan Dasar UMK 2017

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80

Kudus, Radiosuarakudus.com – Penetapan upah minimum kabupaten (UMK) kabupaten Kudus tahun 2017 mendatang akan didasarkan tingkat inflasinya. Hal ini sesuai dengan PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Hal itu disampaikan kepala Dinsosnakertrans Kudus, Lutful Hakim, Kamis 22 September 2016. Dikatakannya, dulu dalam mementukan UMK PP ini tidak digunakan, tetapi dalam penentuan UMK melakukan survei terlebih dahulu serta melibatkan pihak buruh, pengusaha serta Dinsosnakertrans.

Dikatakan oleh Lutful, untuk kali ini dalam penentuan UMK berdasarkan tingkat inflasi dikota tersebut.

Dalam perhitungannya kata Lutful, UMK 2017 ada peningkatan sekitar 8 koma sekian persen dari UMK tahun 2016 ini. Atau ada peningkatan sekitar seratus ribu rupiah lebih.

Namun pihaknya masih menunggu kondisi inflasi bulan September yang akan diumumkan oleh BPS Kudus pada awal Oktober mendatang.

Dengan begitu, dia berharap ini bisa diterima oleh semua pihak. Meski begitu, dia masih menunggu inflasi bulan September yang akan diumumkan oleh BPS Kudus. (Roy-RSK)  

You may also like...

Comments are closed.