IPWL Penting Untuk Segera Didirikan Di Kudus

IPWL

Kudus, Radiosuarakudus.com – Komisi D DPRD Kudus mendorong agar RSUD dr Loekmonohadi memiliki layanan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Langkah ini dinilai penting seiring peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain (Napza) di Kudus dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasar data ungkap perkara penyalahgunaan narkoba Polres Kudus, pada tahun 2013 tercatat lima kasus. Sedang tahun 2014, tercatat ada tujuh kasus dengan 11 tersangka. Dan Januari – Maret 2015, sudah ada empat kasus dengan enam tersangka. Atau dengan kata lain, meski baru tiga bulan namun jumlah penyalahgunaan narkoba yang diungkap sudah separo lebih dari kasus tahun lalu.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mukhasiron mengatakan prihatin dengan peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba. Perlu langkah sinergis dan lintas sektoral untuk mengatasi persoalan tersebut. Menurutnya, keberadaan IPWL sangat strategis sebagai bagian dari upaya menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba.

Lewat IPWL, para pecandu narkoba akan direhabilitasi baik secara medis maupun sosial. Kesadaran tentang bahaya narkoba juga ditumbuhkan sehingga pecandu tersebut akan menjauhi barang haram itu. Bahkan ke depan yang bersangkutan bisa ikut ambil bagian dalam aksi memerangi narkoba. Dan ini juga bagian dari peningkatan kualitas layanan kesehatan di RSUD Kudus.

Komisi D yang memang mitra kerja RSUD memang berkomitmen mendorong peningkatan kualitas rumah sakit milik pemerintah ini. IPWL adalah pusat kesehatan, rumah sakit, dan atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk pemerintah. IPWL berada di bawah Direktorat Napza Kemensos RI. Saat ini, sudah ada 21 IPWL yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Mukhasiron, narkoba lebih jahat dari minuman keras. Berbagai pelanggaran norma hingga tindak kejahatan terjadi karena pengaruh barang haram tersebut. Pecandu narkoba juga mengalami perubahan perilaku menjadi lebih agresif dan pemarah. Kondisi ini tentu lambat laun akan merugikan tidak hanya pecandu itu saja, namun juga keluarga hingga lingkungannya. Selain untuk melayani warga Kudus sendiri, layanan IPWL ini juga bisa untuk penduduk kabupaten tetangga.

Sementara Direktur RSUD dr Loekmonohadi Kudus, dr Azis Achyar mengatakan Rabu pekan ini pihaknya akan mengikuti kegiatan di Yogyakarta dengan berbagai rumah sakit lain.

Kegiatan tersebut juga dalam rangka pengkayaan informasi soal narkoba dan penanganannya. Saat ini RSUD Kudus memang sudah mulai  merintis pendirian IPWL. RSUD Kudus sudah memiliki “modal” untuk itu, yakni keberadaan poli jiwa beserta dua tenaga medis ahli bidang psikiatri dan psikologi. Ditargetkan IPWL ini sudah berdiri diakhir tahun atau maksimal tahun 2016 mendatang.

You may also like...

Comments are closed.