Jalan Kudus – Pati KM 10 Desa Terban Menjadi Wilayah Rawan Kecelakaan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus telah melakukan pemetaan titik – titik rawan kecelakaan. Hasilnya, ditetapkan Jalan Kudus – Pati KM 10 Desa Terban, Kecamatan Jekulo sebagai black spot atau kawasan rawan kecelakaan di Kudus.

Kawasan rawan kecelakaan ini membentang sepanjang 500 meter. Dari Jembatan Terban hingga ke PT Pura Agro Mandiri. Menurut keterangan Kanit Laka Polres Kudus, Ipda Firman Abit Prasetya, Kamis  16 Oktober 2020, Jalan Kudus – Pati KM 10 ditetapkan sebagai black spot di Kudus. Penetapan ini didasari banyaknya kasus kecelakaan yang terjadi di kawasan tersebut.

Dijelaskannya,  selama  tahun 2019 diketahui terdapat sembilan kasus kecelakaan yang terjadi di lokasi itu. Firman menyebut tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut, karena jalan di kawasan tersebut memiliki kontur yang sedikit menikung, naik dan kurang pencahayaan.

Terlebih di kawasan tersebut banyak berjajar perusahaan-perusahaan besar. Sehingga aktivitas lalu lintas di sana tergolong padat. Utamanya pada jam-jam berangkat atau pulang kerja.

Maka itu Firman menghimbau pada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan rawan kecelakaan. Seperti menyalakan lampu utama motor, menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, mengurangi kecepatan, tidak berkendara dalam keadaan mengantuk dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Terkait kurangnya pencahayaan di kawasan tersebut, Firman mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus terkait lampu penerangan jalan. Hanya saja rencana perbaikan lampu penerangan jalan itu masuk d ianggaran tahun 2021. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.