Jam Malam Mulai Sabtu Kemarin Diberlakukan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus, Minggu 19 April 2020 jam 14.00 WIB, terpantau tidak mengalami penambahan yang cukup signifikan. Hingga berita ini diturunkan, terdapat 23 OTG, 158 ODP masih dipantau, dan 86 PDP dengan rincian sebanyak 59 PDP berasal dari dalam wilayah dan sebanyak 27 PDP berasal dari luar wilayah.

Dari 59 PDP dalam wilayah, sebanyak 27 PDP dirawat, 1 PDP dirujuk, 19 PDP pulang sehat, dan 12 PDP meninggal. Dari 27 PDP luar wilayah, sebanyak 12 PDP dirawat, 1 PDP dirujuk, 9 PDP pulang sehat, dan 5 PDP meninggal.

Untuk kasus Positif COVID-19 tidak ada penambahan kasus. Hanya saja, masih terdapat 6 pasien dari dalam wilayah dan 4 pasien dari luar wilayah. Dari 6 pasien dalam wilayah, 3 dinyatakan Positif dan sedang dirawat, 1 sembuh, dan 2 meninggal. Sementara untuk 4 pasien luar wilayah, 2 dinyatakan Positif dan sedang dirawat, 2 sembuh, dan tidak ada yang meninggal. Total di Kudus terdapat 10 Pasien Positif COVID-19.

Guna menekan laju penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Kudus, Pemerintah Kabupaten Kudus memberlakukan jam malam sejak Sabtu kemarin 18 April 2020. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo. Pihaknya mengaku, kebijakan ini diambil untuk mengurangi keramaian masyarakat di fasilitas umum. Kebijakan tersebut telah mendapatkan dukungan dari pihak keamanan. Dalam hal ini, Polres Kudus dan Kodim 0722/Kudus.

Ini diambil sebagai langkah antisipatif supaya keramaian berkurang. Terpantau kata dia, semalam target pemberlakuan jam malam tampak lengang. Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus dr. Andini Aridewi menjelaskan, untuk terhindar dari virus ini, masyarakat diminta untuk selalu menjaga imunitas tubuh. Berbagai cara dapat dilakukan, seperti olahraga rutin, konsumsi vitamin dan makanan bergizi, menerapkan pola hidup sehat, menjaga kebersihan dan yang terpenting cuci tangan pakai sabun (CPTS).

Selain itu, hingga Minggu 19 April 2020 pukul 14.00 WIB, jumlah total warga Kudus yang dikarantina sebanyak 75 orang. Sebanyak 51 orang dikarantina di Rusunawa Bakalan Krapyak dan 24 orang dikarantina di Balai Diklat Sonya Warih Menawan. Rata-rata dari mereka pulang dari kawasan zona merah. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.