Jangan Percaya Oknum Yang Mengaku Bisa Meloloskan CPNS

Kudus, Radiosuarakudus.com- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus pada Sabtu kemarin, 1 Desember 2018 telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD). Pengumuman tersebut menentukan lolos tidaknya para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CNPS) ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kabid Pengembangan, dan Diklat, Tulus Yatmika mengatakan, pengumuman hasil tes SKD dapat diakses peserta melalui laman website resmi Pemkab Kudus di www.kuduskab.go.id. Selain itu juga bisa diakses melalui sscn.bkn.go.id, portal resmi panitia seleksi nasional (panselnas). Secara umum, tahap SKB rencananya akan dilaksanakan mulai Selasa 4 Desember hingga Senin 10 Desember 2018 mendatang, disejumlah titik lokasi yang disiapkan panitia seleksi dari Provinsi Jawa Tengah.

Untuk Kabupaten Kudus kemungkinan mendapat jadwal tes SKB pada Rabu 5 Desember  dan Kamis 6 Desember mendatang di UTC Hotel Semarang.

Sebelumnya, dari 4.333 peserta yang mengikuti tes SKD lalu, yang memenuhi ambang batas nilai (passing grade) hanya 162 orang. Setelah diberlakukan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan CPNS, jumlahnya berubah menjadi 985 peserta.

Tulus, mengatakan, diberlakukan sistem rangking. Sebagai kebijakan alternatif karena peserta memenuhi passing grade sangat sedikit. Dia juga mengimbau, agar peserta CPNS tetap hati-hati dengan sejumlah oknum yang menyatakan dapat mempermudah atau bahkan meloloskan menjadiPNS dengan syarat imbalan uang. Sebab, saat ini terdapat indikasi penipuan dengan mangatasnamakan Bupati Kudus.

Sampai saat ini sudah ada dua laporan yang diterimanya. Dia meminta agar masyarakat tidak mudah percaya bila ada yang mengaku – aku bisa meloloskan CPNS. Karena semua terpusat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ditegaskan oleh Tulus, proses penerimaan CPNS tidak dipungut biaya sepeser pun rupiah. Untuk mengantisipasi adanya korban penipuan, pihaknya juga telah menyebar pengumuman di media sosial Pemkab Kudus. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.