JPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak “GENG” Siswa SD

 

 

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kasus yang menimpa AM (8 tahun) salah satu siswi kelas 4 di SDN 1 Gondosari Gebog membuat prihatin semua pihak. Pasalnya, korban mendapatkan kekerasan serta dibully oleh 9 orang temannya yang tergabung dalam “Geng” dikelasnya.

Menurut ketua JPPA Kudus, Noor Haniah, Senin 31 Juli 2017 saat ditemui di polres Kudus, dari keterangan BAP di PPA polres Kudus, pelaku yang melakukan kekerasan serta membully korban sebanyak 9 anak termasuk ketua kelasnya juga ikut serta. Mereka melakukan kekerasan fisik serta membully korban, dan Sabtu lalu 29 Juli 2017 korban juga sudah melakukan visum dengan pengawalan JPPA Kudus.

Dijelaskan oleh Noor Haniah, dari keterangan korban yang merupakan warga kecamatan Nalumsari Jepara, peristiwa yang terjadi pada hari Rabu 19 Juli 2017 lalu ketika masih dalam jam pelajaran antara jam 08.00 – 09.00 pagi.

Untuk kasus ini lanjut Noor Haniah, pihaknya tidak hanya melakukan pendampingan kepada korban saja, namun juga kepada para pelaku yang merupakan masih anak – anak. Ketika peristiwa itu terjadi, guru sedang rapat dikantor dan murid diberikan catatan yang ditulis ditulis di papan tulis.

Ditambahkan oleh Noor Haniah, dari keterangan korban sendiri para pelaku sudah melakukan tindakan pembullyan ini sejak kelas 3. Perlakuan pelaku kepada korban tidak hanya menampar saja, namun juga menginjakkan kursi ke korban. Bahkan korban pun diancam, bila berani melapor ke guru atau orang tuanya.

Nampaknya, teman – teman satu kelas korban juga takut kepada para pelaku. Ini terlihat, saat korban diperlakukan seperti itu, tidak ada teman – teman korban yang lain membantu korban ataupun melerainya.

Ditambahkan oleh Noor Haniah, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi orang tua dan sekolah. Dan pihak sekolah dalam kejadian ini harus bertanggung jawab karena kelengahannya. Karena saat kejadian, terjadi diruang kelas dan masih dalam pembelajaran. Dikatakan oleh Noor Haniah, dari kejadian ini membuat korban trauma meski sekarang sudah pindah sekolah. Selain itu, dua pelaku juga sudah ikut pindah ke sekolah lain.

Ditegaskan oleh Haniah, ini harus menjadi peringatan penting bagi orang tua. Orang tua harus tanggap bila ada perilaku anak yang berbeda dari biasanya. Apalagi bila terdapat beberapa luka yang diderita oleh anaknya, seperti yang dialami oleh AM tersebut, orang tua harus tanggap. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.