Juklak DAK Belum Turun, Dana Belum Bisa Dicairkan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dana alokasi khusus (DAK) untuk sekolah-sekolah terkena banjir belum bisa cair. Sebab, petunjuk pelaksana (Juklak) hingga hari ini belum turun. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus menyayangkan hal tersebut.

Menurut Kasi Sarpras pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus,  Moh Zubaedi, Senin 5 Maret 2018, untuk petunjuk teknis (Juknis) dua minggu lalu sudah turun. Tetapi, juklak yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum turun.

Untuk data penerima DAK 2018 yakni SMP senilai Rp 1,4 miliar dan SD senilai Rp 8,4 miliar. Zubaedi mengatakan, penerima DAK secara keseluruhan 35 SD dan untuk SMP berjumla lima sekolah.

Dikatakannya, tidak hanya rehab ruang kelas tapi juga ada rehab jamban, pengadaan buku, pengadaan media pembelajaran dan alat peraga laboratorium. Untuk rencana pencairan DAK, ini termasuk mundur dari perkiraan pencairan pada bulan Februari lalu.

Ditambahkan, untuk sekolah yang menerima DAK 2018 khusus rehab kelas yakni SD berjumlah 41 sekolah dan SMP berjumlah dua sekolah. Memang hanya sedikit untuk SMP karena kebanyakan ruang kelasnya masih bagus.

Dia mengatakan, disediakan DAK 2018 khusus rehap ruang kelas sebesar Rp 7,5 miliar, dari total keseluruhan Rp 9,8 miliar. Menurutnya, nominal DAK 2018 ada peningkatan dari tahun sebelumnya, hanya senila Rp 8 miliar. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.