Jumlah Penerima TKGS Tahun 2021 Tetap

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan progam Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) di Kabupaten Kudus tetap berlanjut di tahun 2021. Dengan bentuk bantuan hibah. Plt Bupati Kudus, HM. Hartopo ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kudus, Senin 23 November 2020 mengatakan bahwa program tersebut dan tetap berjalan dan merupakan skala prioritas

Meski diakuinya,  untuk tahun 2021 Pemkab belum bisa menambah penerima manfaat TKGS. Dijelaskannya, pihaknya sudah merencanakan jumlah penerima akan dinaikkan tetapi terbentur oleh keuangan yang terbatas. Penerima TKGS ini mendapatkan tunjangan yang berkisar antara Rp. 350.000 – Rp. 1 juta per orang perbulan.

Sementara Kepala Bagian Kesra Setda Kudus Safii merincikan, untuk penerima progam TKGS di tahun 2021 adalah sebanyak 7291 penerima.  Jumlah tersebut berasal dari guru madin, guru MI, MTS, dan MA ataupun guru dari sekolah swasta non Islam yang dibawah naungan Kemenag. Dengan anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp 37.924.200.000.

Terkait penerimaannya, Safii menerangkan jika masing-masing penerima tunjangan akan berbeda satu saa lain. Hal tersebut dikarenakan ada sejumlah indikator penerima tunjangan. Yakni mulai dari masa mengabdi, jam mengajar, hingga jumlah murid yang diampu. Sejumlah kriteria tersebut lah yang akan menentukan besaran tunjangan atau honor yang akan diterima.

Tunjangan tersebut, kemudian akan ditrasnfer ke masing-masing rekening dari penerima. Sebelumnya kata dia, dilakukan ferivikasi dulu dan penerima tidak boleh menerima dobel. Misal guru yang sudah mendapatkan sertifikasi maka tidak mendapatkan tunjangan ini.  Mereka lanjut Safii, menerima tunjangan antara Rp 350 ribu hingga Rp 1 juta per orang per bulan.

Soal penambahan penerima tunjangan, pihaknya mengatakan akan mempertimbangkannya saat suasana dan kondisi Kota Kretek sudah normal dari pandemi corona. Di tahun 2021 kata dia, tidak ada penambahan penerima, karena kondisi keuangan yang terbatas. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.