Kali Bacin Dijadikan Tempat Pembuangan Bulu Ayam Potong

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sungai Bacin yang melintasi Desa Bacin Kecamatan Bae, Jum’at 6 Oktober 2017 sekitar pukul 10.00 pagi nampak dipenuhi oleh bulu ayam potong. Bulu – bulu ayam potong itu terlihat ikut terbawa bersama arus sungai ke arah timur. Dari pantauan reporter Radio Suara Kudus yang kebetulan melintas diwilyah itu melihat cukup banyak bulu ayam potong yang dibuang ke Kali Bacin.

Salah seorang warga yang nampak membersihkan sungai Bacin, Sadam (60 tahun) mengatakan, tiap hari disungai ini memang ada pembuangan bulu ayam potong. Sengaja dia membersihkan bulu – bulu ayam ini disungai ini agar ikut hanyut terbawa arus sungai. Biasanya lanjut Sadam, saat subuh bulu ayam potong itu dibuang disungai ini.

Sementara itu salah seorang perangkat Desa Bacin, Nur Choiruman mengatakan, pihak desa sudah seringkali mengingatkan kepada pemilik tempat pemotongan unggas, Adisori, agar tidak membuang bulu ayam ke sungai. Namun masih sering pemilik tempat pemotongan unggas membuang bulu ayam ke sungai Bacin. Diakui oleh Nur Choiruman, banyak warga yang mengeluhkan hal itu, namun sampai kini belum ada yang melapor ke desa.

Terpisah,  Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus, Abdul Halil saat dihubungi melalui ponselnya mengaku limbah bulu ayam itu tidak mengganggu. Bahkan sampai sekarang kata dia, belum ada laporan dari warga terkait limbah bulu ayam potong yang dibuang disungai Bacin itu.

Bila ada tindakan lanjut Halil, tentunya harus ada tim gabungan dengan melibatkan pihaknya, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan serta Satpol PP.

Sementara itu Kabid Peternakan pada Dinas Pertanian dan Pangan, drh. Sa’adiyah ketika dikonfirmasi mengaku belum tahu adanya laporan itu. Namun dirinya sudah meminta kepada Kasi Peternakan, Sidi Purnomo untuk meninjau langsung ke lokasi tempat pemotongan unggas di Desa Bacin itu. Sa’adiyah juga mengaku belum tahu, apakah tempat pemotongan unggas tersebut sudah ada tempat pembuangan limbahnya apa belum.

Sidi Purnomo kepada reporter Radio Suara Kudus mengatakan, dirinya sudah mendatangi lokasi tempat pemotongan unggas itu. Dan pihaknya juga sudah memberikan teguran kepada pemiliknya untuk tidak membuang bulu ayam potong ke sungai Bacin.

Dibutuhkan keseriusan oleh instansi terkait agar pemilik tempat pemotongan unggas di Desa Bacin agar tidak melakukan tindakan membuang bulu ayam potong di sungai Bacin. Setidaknya ada sanksi tegas bagi pelaku supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi. Serta instansi terkait harus benar – benar serius dalam pengawasan terhadap tempat pemotongan unggas. Khususnya adalah masalah tempat pengelolaan limbahnya. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.