Kaplores Sosialisasikan Bahaya Narkoba Melalui Radio Suara Kudus

 

Kapolres Sosialisasi narkoba

Kudus, Radiosuarakudus.com- Untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Kudus. Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai, melakukan langkah prefentif melalui siaran radio, di Radio Suara Kudus, Senn pagi 16 Januari 2017.

Selain itu, langkah selanjutnya yakni melakukan koordinasi, dengan jajaran Polda Jateng dan Polsek di wilayah hukumnya. Agar selanjutnya diteruskan kepada masyarakat, pemuda dan pelajar di sekitarnya.

Langkah yang dilakukannya itu, kata Kapolrss Andy, merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemda Kudus dengan menutup tempat hiburan karaoke. Sebab disinyalir tempat hiburan malam itu, menjadi  salah satu tempat transaksi peredaran narkoba.

Lebih lanjut, menurut Andy, kejahatan narkotika tidak mengenal waktu, tempat dan batasan usia. Untuk itu pihak keluarga harus saling mengawasi, dan selalu siaga. Supaya anak dan kerabatnya, tidak menjadi korban peredaran narkoba.

Selain itu, pihaknya juga bekerjasama  dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahrag (Disdikpora) Kudus untuk mencegah perdaran narkoba di lingkungan sekolah.

Sementara itu, kata Andy, barang-barang narkoba yang masuk ke Kota Kretek, dari hasil penyelidikan anggota Resnarkoba melalui tersangka, yang tertangkap jajaran Polres Kudus, yakni narkoba jenis pil maupun sabu-sabu yang didapat dari daerah Jepara, Semarang dan sekitarnya.

Andy memaparkan, adapun jumlah kejahatan Narkoba, yang sudah tertangkap,  sampai akhir tahun 2016, sebanyak 26 kasus. Sedangkan sampai 16 Januari 2017, tercatat baru satu kasus.

Sedangkan umur pelaku, rata-rata mulai dari umur 20 sampai 30 tahun. edangkan kata kapolres, yang baru tertangkap ini, umurnya sekitar 20 an. Dua yang tertangkap di wilayah Kecamatan Jati, saat membawa pil jenis Heximer sebanyak 650 butir dan 60 butir. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.