Karyawan Dan Juru Masak Rumah Makan Harus Cek Kesehatan Secara Berkala

cek kesehatan

Kudus, Radiosuarakudus.com – Mendirikan rumah makan atau restoran tidak hanya sekedar memiliki sertifikat halal, izin beroperasi dan sertifikat Laik Hygienes, tapi juga dari segi sumber daya manusia (SDM) perlu diperhatikan.

Anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kudus , Ardi mengatakan, setiap enam bulan sekali karyawan, terutama chef dilakukan pemeriksaan kesehatan ke puskesmas.

Dikatakannya, dia selaku pemilik rumah makan tidak hanya dari segi fasilitas rumah makan yang dibutuhkan untuk diperiksa, tapi juga dari segi orang yang langsung berhubungan dengan masakan. Khususnya adalah pada chef yang langsung memegang bahan-bahan makanan yang akan disajikan pada konsumen.

Dikatakannya, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus memang menganjurkan untuk dilakukan pemerisaan karyawan setiap enam bulan sekali. Karena penyakit sekarang riskan dan virus-virus yang ditularkan melalui orang cukup mudah.

Ditambahkannya, kesehatan karyawan memang perlu dan dilakukan cek up kesehatan, karena kondisi orang berubah-ubah. Ardi mengatakan, semua rumah makan harus higienis, atau harus bersertifikat penjamah.

Sementara itu, Kepala DKK Kudus, dokter Maryata mengatakan kesehatan karyawan di rumah makan perlu ada pemeriksaan kesehatan. Apalagi musim hujan sekarang ini, daya tahan tubuh mulai menurun sehingga mudah dihinggapi penyakit.

Dijelaskannya, virus dengan mudah diserbarkan melalui udara dan penularan dari orang ke orang. Makanan sudah berusaha disajikan secara higienis, tapi orang-orang yang mengantarkan atau menyajikan belum tentu bersih dari penyakit, hal inilah yang kemudian dianjurkan rumah makan untuk dilakukan pemeriksaaan kesehatan pada karyawannya. (roy)

You may also like...

Comments are closed.