Kasus Guru Gigit Murid, Disdikpora Akan Turun Tangan

Murid dianiaya

Kudus, Radiosuarakudus.com – Kasus guru gigit hidung murid di SD 2 Karangmalang Kecamatan Gebog, pada Sabtu 12 April 2014 lalu, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.

Menurut kepala Disdikpora Kudus, Hadi Sucipto, Kamis 17 April 2014, pihaknya akan meminta kepada UPT Pendidikan Kecamatan Gebog. Yang terpenting adalah bagaimana anak korban penganiyaan itu tidak trauma serta dapat bersekolah kembali.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta klarifikasi kepada pelaku, bagaiman kronologis kejadian yang sebenarnya. Pihaknya juga akan memberikan sanksi administrasi kepada pelaku, salah satunya adalah dengan memutasi pelaku ke sekolah lain.

Dia juga menghimbau kepada seluruh guru agar menjalankan tugas dan fungsinya yakni mendidik siswa agar memiliki ilmu dan berperilaku yang baik serta berkarakter. Dia juga meminta kepada para kepala sekolah serta pengawas di UPT Pendidikan untuk selalu memberikan pembinaan kepada para guru dilingkungan masing – masing.

Sehingga kejadian – kejadian seperti itu tidak terjadi lagi. Seperti diberitakan dalam Info Seputar Kudus, Rabu 16 April kemarin, seorang guru di SD 2 Karangmalang Kecamatan Gebog, Mustar, menggigit hidung siswanya yakni AEP (9 tahun) murid kelas 3.

Kejadian itu dipicu kejengkelan pelaku yang mendapati AEP tidak mengerjakan tugas. Pelaku sendiri dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban. (Roy Kusuma)

You may also like...

Comments are closed.