Kasus Kekerasan Di SD 1 Gondosari Adalah Kesalahan Orang Tua Dan Sekolah

 

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Masyarakat Kudus perlu mendapatkan edukasi tentang bentuk-bentuk kekerasan guna menghindari kemungkinan terjadinya tindak kekerasan di kalangan anak-anak. Hal itu dikatakan Analis Perlindungan Anak Dinas PPPA Dalduk dan KB Provinsi Jateng Isti Ilma Patriani, Selasa 8 Agustus 2017 saat melakukan kunjungan kerja di Kudus.

Dikatakannya, jangan sampai muncul tindak kekerasan namun oleh sebagian kalangan dianggap hal biasa. Hal ini, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,

Dengan adanya edukasi tentang bentuk-bentuk kekerasan, dia berharap, masyarakat mengetahui tindakan yang masuk kategori kekerasan, sehingga bisa turut melakukan pencegahan ketika hal tersebut terjadi.

Terkait kunjungannya ke Kudus, kata dia, dalam rangka monitoring dan evaluasi yang menjadi program rutin Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jateng terkait sistem perlindungan anak di Kudus.

Bertepatan dengan kunjungan kerja tersebut, dia mengaku, ingin pula mendapatkan informasi sekaligus pengecekan terkait dugaan kekerasan di kalangan siswa SD 1 Gondosari beberapa waktu lalu. Dia mengaku mendengar adanya kasus bullying pada anak SD itu dari media

Ia juga mengakui, ingin mengetahui tentang penanganannya, mengingat korbannya masih anak-anak dan masa depannya masih panjang.

Selain berkunjung di Universitas Muria Kudus, dirinya juga berkunjung ke kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus.

Pada kesempatan itu, dia menyarankan Pemkab Kudus lebih maksimal dalam melakukan pencegahan tindak kekerasan dan mencari faktor penyebabnya.

Apabila terjadi kesalahan dalam pengasuhan, kata dia, semua pihak perlu turun tangan melakukan edukasi, ketika kesalahan terjadi pada dunia pendidikan, maka pengawasannya perlu ditingkatkan dan tenaga pengajarnya juga harus lebih peduli.

Menurut dia, dugaan kekerasan di SD Negeri 1 Gondosari merupakan kesalahan bersama, mulai dari lingkungan keluarga hingga pihak sekolah yang seharusnya bisa menerapkan pengawasan yang lebih baik.

Ditambahkannya, korban kekerasan tentunya bisa didampingi oleh Dinas Sosial yang memiliki akses ke korban, sedangkan pelaku bisa didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati.

Berdasarkan data dari Dinas PPPA Dalduk dan KB Provinsi Jateng melalui website http://dpppadaldukkb.jatengprov.go.id, tercatat jumlah korban kekerasan di Kabupaten Kudus didominasi kekerasan seksual karena tercatat ada 16 korban, sedangkan kekerasan psikis 14 korban dan kekerasan fisik 11 korban. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.