Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Di Kudus Meningkat

Stop Kekerasan Pada Anak

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kudus tahun 2016 ini sebanyak 18 kasus. Dengan perincian kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 14 kasus serta KDRT 4 kasus. Menurut Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) kabupaten Kudus, Yuliati, Jum’at 4 Nopember 2016, untuk kasus di tahun 2016 ini memang secara umum menurun dibandingkan tahun 2015 lalu.

Tetapi kata Yuliati, khusus untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Untuk tahun 2015 lalu terdapat 29 kasus, dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak 11 kasus sedangkan kasus KDRT ada 8 kasus, dan selebihnya diantaranya adalah penelantaran anak.

Kudus, Radiosuarakudus.com- Selama ini kata Yuliati, kasus kekerasan yang yang melibatkan anak mencapai 70%.Dijelaskannya, bila masyarakat menemukan kekerasan terhadap perempuan dan anak disekitarnya, dipersilakan melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada dimasing – masing kecamatan yang merupakan bentukan dari bidangnya.

Masyarakat juga bisa menghubungi call centre yakni 0858 0000 5756. Bila ada laporan kata dia, maka pihaknya akan melakukan kunjungan ke rumah korban. Selama ini lanjut Yuliati, dalam pendampingan terhadap korban kekerasan, pihaknya menggandeng STAIN serta UMK Kudus.

Sedangkan kasus yang ditangani oleh pihaknya ada yang sudah dalam penindakan hukum maupun penyidikan kepolisian. Upaya – upaya yang dilakukan oleh pihaknya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya selalu memberikan sosialisasi kepada peserta pelatihan ekonomi perempuan yang sering diadakan oleh kantornya.

Dimana untuk pelatihan ini dalam setahun bisa sampai 4 kali. Selain itu kata Yuliati, pihaknya juga akan menggelar Road Show Forum Anak di 9 kecamatan di Kudus untuk mensosialisasikan hal ini kepada para peserta. Rencananya road show ini akan mulai digelar pada tanggal 9 Nopember selama 9 hari ditiap – tiap kantor kecamatan. Sedangkan para peserta adalah anak usia 14 – 16 tahun.

Terpisah, ketua JPPA Kudus, Noor Haniah mengatakan, kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang ditanganinya pada tahun ini sebanyak 27 kasus. Biasanya kata Haniah, rata – rata tiap tahun antara 40 – 50 kasus.

Dia berharap, agar kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini dapat ditekan, tentunya peran aktif masyarakat serta keluarga menjadi prioritas utama. Apalagi untuk kasus – kasus kekerasan seksual terhadap anak, rata – rata pelaku adalah orang yang dikenalnya. Untuk itu, para orang tua agar waspada terhadap anak – anaknya. (Roy Kusuma – RSK)

You may also like...

Comments are closed.