Kasus Positif Covid-19 Di Kudus Bertambah

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sampai hari ini Rabu, 15 April 2020 jam 14.00 Wib kasus Covid-19 di Kabupaten bertambah menjadi 8 orang. Pada tanggal 14 April 2020 diterima hasil resi RT-PCR dari B2P2VRP Salatiga yang menyatakan bahwa salah satu PDP di Kudus terkonfirmasi positif COVID-19. Hal itu disampaikan jubir Penanggulangan Covid-19, dr. Andini Aridewi. Dikatakannya, pasien tersebut seorang laki-laki berdomisili di Kabupaten Kudus. Pasien pertama kali datang ke Rumah Sakit Mardi Rahayu pada tanggal 7 April 2020 dengan keluhan lemas dan mual, demam 1 minggu, dan batuk 2 hari.

Selain itu kata dr. Andini, pasien menyatakan bahwa tidak bepergian ke luar kota. Pihak sumah sakit melakukan pemeriksaan penunjang kepada pasien serta mengirimkan swab pada tanggal 9 dan 11 April ke B2P2VRP Salatiga. Saat ini pasien masih dalam perawatan di Rumah Sakit Mardi Rahayu. Kondisi pasien hari ini stabil.

Masih kata dr. Andini, tim medis terus melakukan pengawasan ketat pada pasien mengingat dia juga memiliki penyakit penyerta. Jika kondisi pasien terus membaik akan dilakukan swab ulang untuk evaluasi. Hari ini juga tracking contact dilakukan oleh puskesmas penanggung jawab wilayah domisili pasien.

Disamping penambahan kasus pada hari ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mendapatkan informasi hasil swab ulangan negatif pada pasien seorang wanita yang dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi. Dengan hasil tersebut lanjut dr. Andini, di Kabupaten Kudus terdapat tambahan 1 orang pasien Covid-19 sembuh. Yang bersangkutan diijinkan pulang oleh dokter yang menangani.

Dengan demikian sampai saat ini di Kabupaten Kudus terdapat orang tanpa gejala (OTG) 12 orang, ODP masih dipantau 157 orang, dan PDP 80 orang. Dari jumlah PDP tersebut yang masih dalam perawatan 27 orang, dirujuk 2 orang, meninggal 15 orang, serta PDP pulang 36 orang. Sedangkan kasus konfirm Covid-19 sejumlah 8 orang dengan rincian 4 orang dirawat, 2 meninggal, dan 2 dinyatakan sembuh.

Masih kata dr. Andini, dalam upaya pencegahan penularan, Pemerintah Kabupaten Kudus menyediakan tempat karantina bagi pelaku perjalanan di Rusunawa Bakalan Krapyak, Balai Diklat Sonyawarih Menawan, serta Graha Muria Colo. Sampai saat ini terdapat 39 orang di Rusunawa Bakalan Krapyak dan 12 orang di Balai Diklat Sonyawarih Menawan. Pada pelaku perjalanan di tempat karatina dilakukan pemeriksaan rutin oleh tim kesehatan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.