Keadilan Bisa Dicapai Dengan Hati Nurani

Kudus, Radiosuarakudus.com- Untuk mencapai keadilan dalam persidangan, dibutuhkan seorang hakim yang memiliki integritas. Dengan integritas itulah, maka keadilan menjadi sesuatu yang tidak mustahil untuk dicapai.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), Dr. Herri Swantoro SH. MH, mengutarakan hal itu dalam paparannya pada kuliah umum yang diselenggarakan oleh Program Studi (Prodi) Magister Hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Selasa siang 8 Mei 2018.

Dikatakannya, keadilan bisa dicapai dengan hati nurani, dan hakim di Indonesia memiliki kemandirian dalam memutus perkara.

Dia pun menceritakan, dalam proses persidangan di mana dirinya menjadi ketua majelis hakim, memilih anggota hakim yang baik. Dikatakannya, antara lain dalam persidangan memilih anggota hakim yang taat beribadah. Hakim yang taat beribadah, moralnya pasti baik, sehingga dalam memutus perkara persidangan semata-mata menegakkan hukum.

Dr. Herri Swantoro mengemukakan, benar bahwa keadilan hakiki adalah milik Allah SWT., Tuhan Yang Maha Kuasa. Namun hakim harus melakukan yang terbaik untuk menegakkan hukum.

Di sela-sela paparannya, Dirjen Badilum kelahiran Kudus ini pun memotivasi lebih dari 100 mahasiswa UMK baik dari Program Sarjana (S1) maupun Magister (S2) yang hadir, agar menjadi intelektual yang mumpuni dan bermanfaat ilmunya bagi masyarakat. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.