Keaslian Ijazah Calon Kepala Daerah, Anggota Dewan, DPD dan PNS Akan di Cek

Ijazah-palsuKudus, Radiosuarakudus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta melakukan pengecekan terhadap keaslian ijazah calon kepala daerah yang hendak mengikuti pemilihan kepala daerah. Selain itu, pengecekan juga perlu dilakukan terhadap semua calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta DPD.

Hal itu dikatakan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, usai menghadiri acara buka bersama di Masjid Universitas Muria Kudus, belum lama ini. Ia mengatakan, pengecekan keaslian ijazah untuk calon kepala daerah serta calon anggota DPR, DPRD hingga DPD tentu dilakukan oleh KPU. Surat terkait hal itu, kata dia, sudah ditandatangani pada Jumat 3 Juli lalu dan pekan depan akan disampaikan.

Demikian halnya, kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga sudah berjalan. Terkait dengan laporan dugaan ijazah palsu di kalangan pegawai negeri sipil (PNS), kata dia, cukup banyak. Laporan tersebut, akan dilakukan pengecekan dan nantinya akan diserahkan kepada masing-masing pemda, gubernur serta Kementerian Dalam Negeri.

Ditegaskannya, khusus instansi yang berada di bawah naungan Kementerian Ristek dan Dikti akan dilacak semuanya dan akan membentuk tim setelah Lebaran. Menristek mengungkapkan bahwa ijazah palsu ibarat orang korupsi sehingga pelacakannya juga harus dilakukan secara bertahap. Dia juga mengancam, beberapa perguruan tinggi yang diduga kuat terlibat akan dibekukan.

Hingga kini,  sudah ada belasan perguruan tinggi yang dibekukan yang tersebar di jawa maupun luar jawa karena diduga kuat ikut bertanggung jawab atas kasus ijazah palsu.

Terkait dengan sanksi terhadap PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu, akan mengikuti ketentuan yang ada bahwa pemegang ijazah palsu bisa dikenakan hukuman pidana. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.