Kejari Geledah Kantor BPBD Kudus

korupsi-1

Kudus, Radiosuarakudus.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, Rabu 28 Mei 2014, melakukan penggeledahan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat terkait kasus dugaan korupsi belanja logistik pada BPBD Kudus.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Amran Lakoni, penggeledahan kantor BPBD Kudus tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang saat ini dalam proses penyidikan yang bertujuan untuk mendapatkan dokumen yang dibutuhkan. Penggeledehan tersebut, terkait dengan upaya mendapatkan dokumen yang terkait dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini masih mengalami kesulitan.

Kedatangan tim penggeledah dari Kejari Kudus tersebut, dengan memakai rompi bertuliskan “satuan khusus pemberantasan korupsi” tiba di Kantor BPBD Kudus sekitar pukul 09.35 WIB. Akan tetapi, di kantor BPBD Kudus tersebut hanya ada Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Atok Darmo Broto dan Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Joni Dwi Harjono, sedangkan Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) BPBD Kudus, Jumadi sedang di luar kantor. Sekitar pukul 10.00 WIB, kalahar BPBD Kudus tiba di kantor selanjutnya dilakukan penggeledahan untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.

Kasi Pidana Umum Kejari Kudus, Bobi Heryanto memberikan penjelasan kepada Kalahar BPBD Kudus, Jumadi, terkait kedatangannya untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi. Pada kesempatan tersebut, dia juga menunjukkan surat tugas penggeledahan yang ditandatangani oleh Kajari Kudus, Amran Lakoni.

Tim Kejari Kudus yang ikut dalam penggeledahan tersebut, yakni Kasi Pidsus Kejari Kudus, Paidi dan Kasi Pidana Umum, Bobi Heryanto serta sejumlah staf lainnya. Pada saat tim Kejari Kudus menanyakan lokasi penyimpanan arsip tahun 2012, sejumlah pegawai di BPBD Kudus kesulitan menunjukkan karena adanya pergantian pegawai serta adanya pegawai yang memang mengurusi hal itu, namun sedang tidak ada di kantor.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kejari Kudus menetapkan satu tersangka. Dugaan penyimpangan belanja kebutuhan logistik di BPBD Kudus tahun anggaran 2012 diperkirakan mencapai Rp. 600 juta. Sementara jumlah dana yang terindikasi terjadi penyimpangan sekitar Rp.193 juta dari total belanja secara keseluruhan. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.