Kejari Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Penyalahgunaan Dana Penyedia Gerobak PKL

Kudus, Radiosuarakudus.com – Empat ketua paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Kudus dipanggil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus untuk diminta data-data terkait dengan pemberian gerobak PKL.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejari Kudus, Amran Lakoni, Jum’ at 31 Oktober 2014. Dikatakannya, pihaknya masih meminta data-data tentang pembagian gerobak PKL yang dibagikan dalam upayakan pemenuhan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana penyediaan gerobak PKL.

Dijelaskannya, pihaknya masih mengumpulkan data-data terlebih dulu sehingga masih panjang. pihaknya bekerja profesional, dan tidak sembarangan jadi harus benar-benar falid dalam mengumpulkan alat bukti.

Ditambahkan, pengumpulan bukti masih sebatas dari empat ketua paguyuban PKL yakni paguyuban PKL Simpang Tujuh, paguyuban PKL depan Matahari Departemen Store (MDS), paguyuban RSUD dan paguyuban PKL Pekojan.

Amran mengatakan, sementara ini memang baru empat saksi yang diundang kejari, kemungkinan ada tambah saksi lagi yang dipanggil oleh kejari terkait dengan pengadaan gerobak PKL.

Pengadaan gerobak untuk PKL menggunakan anggaran 2012 dan nominal dana yang dikeluarkan untuk pengadaan gerobak sebesar Rp. 3,5 miliar. Dan gerobak tersebut diperuntukkan untuk 10 titik PKL

You may also like...

Comments are closed.