Kekosongan Kepala SD Negeri Di Kudus Akan Segera Terisi

 

ilustrasi-kepala-sd-kosong

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kekosongan 40 kepala SD negeri di Kudus, nampaknya akan segera diisi secara difinitif, mengingat seleksi sendiri bagi para calon kepala SD negeri tersebut sudah dilaksanakan pada bulan Desember tahun lalu.

Menurut Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikdas Disdikpora Kudus, Witono B Utomo, Rabu 11 Januari 2017, sampai bulan Desember 2016 lalu, ada 40 SD negeri yang belum terisi kepala sekolahnya.

Yakni di kecamatan Bae 2 SD, kecamatan Jekulo 3 SD, kecamatan kota 4 SD, keamatan Mejobo 7 SD, kecamatan Kaliwungu 4 SD, kecamatan Dawe 8 SD, kecamatan Undaan 3 SD, kecamatan Gebog 2 SD dan kecamatan Jati 7 SD.
Dijelaskannya, kekosongan para kepala SD tersebut karena pensiun, meninggal dunia dan karena dipromosikan menjadi pengawas. Sementara untuk yang mengajukan pensiun dini tidak ada.

Ditambahkan oleh Witono, untuk menjadi kepala SD negeri harus menjadi guru minimal 5 tahun dan pendidikan minimal S1 kemudian batas usia maksimal 56 tahun saat pengangkatan pertama menjadi kepala sekolah SD.

Dikatakannya, jumlah guru dan kepala SD PNS sebanyak 3.344 orang. Sedangkan yang non PNS sebesar 1.646 orang. Dengan jumlah SD negeri sebanyak 447 unit dan SD swasta sebanyak 21 unit. Sedangkan yang terisi kepala sekolahnya sebanyak 407 SD negeri.

Sementara itu Selasa kemarin, kepala Disdikpora Kudus, Joko Susilo mengatakan, bahwa untuk pelantikan para kepala SD negeri yang baru tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.