Kelima Tersangka BPBD Kudus Dimintai Keterangan

ilustrasi-Dugaan-Korupsi

Kudus, Radiosuarakudus.com – Kejaksaan Negeri Kudus, Kamis 22 Oktober 2014 melakukan pemeriksaan perdana terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi belanja logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus.

Menurut kepala Kejaksaan Negeri Kudus, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya. Kelima tersangka tersebut, tiba di Kantor Kejari Kudus sekitar pukul 08.30 WIB. Terkait kondisi kesehatan kelima tersangka tersebut, sejauh ini tidak ada permasalahan, mengingat saat datang ke Kantor Kejari Kudus juga terlihat baik.

Kelima tersangka tersebut, harus menjalani penahanan yang dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kudus. Dari kelima tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan PNS di lingkungan Pemkab Kudus, sedangkan satunya merupakan rekanan BPBD.

Tiga tersangka, yakni Sugiyanto, Sudiarso, dan Nur Kasian ditahan lebih awal pada Selasa 7 Oktober lalu, sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Rudhy Maryanto serta rekanan BPBD Kudus, yakni Muslimin ditahan pada Selasa 14 Oktober lalu.

Sugiyanto pada saat bertugas di BPBD Kudus menempati jabatan Ketua Panitia Pengadaan, sedangkan Nur Kasian sebagai bendahara dan Sudiarso sebagai Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus serta Rudhy Maryanto hingga kini masih bertugas di BPBD Kudus menempati jabatan Kasi Kedaruratan dan Logistik.

Dugaan penyimpangan dana belanja kebutuhan logistik di BPBD Kudus tahun anggaran 2012 diperkirakan mencapai Rp600 juta. Sementara jumlah dana yang terindikasi terjadi penyimpangan sekitar Rp193 juta dari total belanja secara keseluruhan. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.