Kemenag Larang Pembelajaran Tatap Muka Kepada 8 MI

Kudus, Radiosuarakudus.com- Selain dilingkungan Disdikpora, pembelajaran daring juga berlaku dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag), termasuk di madrasah biasa maupun berbasis pondok pesantren. Kasi Pendidikan Madrasah M. Hafidz, Kamis 30 Juli 2020 mengatakan, madrasah mulai dari RA, MI, MTs, dan MA belajar di rumah dengan cara daring.

Sedangkan untuk tatap muka pada saat koordinasi dengan siswa baru, dilaksanakan pada tanggal 13 Juli hingga 18 Juli guna pengenalan lingkungan sekolah. Setelah itu daring, tapi ada sejumlah madrasah yang sudah menyusun jadwal dengan cara shif tatap muka di sekolah.

Mengetahui hal itu Kemenag Kudus meminta agar hal itu dibatalkan. Hafidz, mengatakan, yang akan melakukan tatap muka pada waktu itu tingkat MI. Dimana untuk wilayah Jati ada enam MI, Gebog dan Dawe masing – masing satu MI. Alasan yang disampaikan kata Hafidz, guna menarik SPP dari para orang tua sehingga pihak MI melakukan kebijakan sendiri seperti itu.

Hafidz mengatakan, sekolah berbasis pondok pesantren juga melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring. Guru tidak tatap muka langsung, tapi siswa menerima materi didalam kelas.

Sementara itu, Kepala MTs Tahfidh Putri Yanbu’ul Qur’an 2 Muria Ahmad Zainuri menjelaskan, peserta didik tetap masuk seperti biasa namun dibuat dua shift. Tiap shift per kelas separuh dari jumlah peserta didik, rata-rata 18 siswa per kelas.

Untuk KBM, guru tidak tatap muka secara langsung, menyampaikan materi dengan menggunakan media aplikasi Zoom. Peserta didik menerima penjelasan dari guru dengan difasilitasi tiap kelas ada laptop yang terkoneksi ke internet, dan tersalur ke proyektor di tiap kelas.

Dan per hari ada tiga mata pelajaran (Mapel), dengan satu shift yakni 2,5 jam. Untuk shift 1 mulai pukul 07.00 hingga pukul 09.30, dan shift 2 mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.30. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.