Kesadaran Masyarakat Dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan Masih Rendah

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat diruang belakang pendopo, Selasa 18 Agustus 2020, berlangsung rapat koordinasi antara forkopimda dan OPD terkait. Plt Bupati Kudus, HM. Hartopo kepada sejumlah wartawan yang menemuinya mengatakan bahwa rakor ini untuk menegaskan bila instruksi bupati masih berlaku. Namun dengan adanya new normal justru dianggap instruksi bupati ini sudah tidak berjalan. Sehingga yang terjadi seperti cafe dan PKL serta beberapa hiburan malam ketika buka justru liar dan tidak memakai SOP protokol kesehatan terkait Covid-19.

Untuk itu dengan rakor ini, hal tersebut ditegaskan kembali agar forkopimda ikut andil dan hasil rakor dapat di teruskan hingga ke tingkat bawah untuk ditindaklanjuti. Hartopo juga menegaskan bahwa dirinya tidak mau tindaklanjut itu hanya sebatas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Tetapi yang diharapkan adalah adanya langkah riil yang harus dilakukan agar semua dapat mematuhi protokol kesehatan.

Untuk mendukung penegasan itu lanjut Hartopo, pihaknya sudah membuat perbub yang berisi sanksi administrasi dan sanksi sosial yang difasilitasi oleh Pemprov Jateng. Dan hari ini pihaknya meminta kepada Bagian Hukum agar menanyakan kepada pemprov terkait hal itu. Dia juga mendesak agar isi dari perbub tersebut dapat segera di ACC sehingga bisa langsung diterapkan di Kudus.

Hartopo juga yakin, bahwa dengan adanya sanksi administrasi dan sanksi sosial maka akan sangat efektif untuk membuat masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama pandemi ini. Beberapa sanksi sosial yang akan diterapkan adalah push up, menyapu sampah dan lainnya. Dengan begitu kata dia, masyarakat yang tidak patuh akan merasa jera. Termasuk kartu indentitas mereka yang tidak patuh akan disita sementara.

Sedangkan untuk operasi gabungan dari pejabat forkopimda malam ini lanjut Hartopo, adalah untuk menyampaikan sosialisasi terkait perbub yang berisi sanksi administrasi dan sanksi sosial kepada mereka yang mengabaikan protokol kesehatan.  Beberapa sasaran yang akan dilakukan operasi gabungan ini antara lain adalah lokasi – lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat. Antara lain Bale Jagong dan beberapa cafe.

Sementara itu Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan  rakor hari ini adalah membahas untuk menggalakkan kembali kesadaran masyarakat  terkait protokol kesehatan yang sudah kendor. Posisi kabupaten Kudus yang saat ini berada di zona orange, diharapkan dapat turun lagi dan berada di zona kuning bahkan hijau. Untuk itu dalam rakor ini dibahas juga bahwa semua ini menjadi tanggungjawab bersama.

Upaya untuk menekan agar supaya masyarakat lebih meningkat dalam melaksanakan protokol kesehatan, Pt Bapati sudah membuat perbub yang berisi sanksi administrasi dan sanksi sosial. Sehingga perbub itu nanti dapat segera disosialisasikan agar dipatuhi oleh masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 memang dibutuhkan kesadaran dari seluruh komponen masyarakat.

Dan ini tidak hanya tanggungjawab dari pemerintah saja, tetapi masyarakat juga harus memiliki kesadaran itu. Jangan new normal dianggap sudah normal dan masyarakat seenaknya sendiri dengan mengabaikan protokol kesehatan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.