KMKB Gelar Aksi Kutuk Keras Dugaan Gratifikasi Proyek Aspirasi Anggota Dewan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Puluhan aktivis dari Konsorsium Masyarakat Untuk Kudus Bersih (KMKB), Rabu pagi 30 Januari 2019 menggelar aksi unjuk rasa di alun – alun Simpang Tujuh Kudus. Mereka berorasi dan menyebarkan pamflet kepada para pemakai jalan yang lewat. Mereka menuntut agar aparat hukum membongkar dugaan gratifikasi proyek aspirasi anggota dewan. Menurut koodinator KMKB, Sururi Mujib, pihaknya meminta aparat Kejaksaan Negeri Kudus menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi dalam proyek aspirasi DPRD Kudus tahun 2019.

Dari hasil investigasinya lanjut Sururi, telah ditemukan sebanyak Rp. 97, 5 milyar yang dituangkan dalam sejumlah proyek insfrastruktur, publikasi, kegiatan sosial/hibah serta kunker. Masing – masing angota DPRD Kudus mendapatkan jatah Rp. 1,8 milyar untuk anggota biasa, kemudian unsur pimpinan Rp. 4,3 milyar dan Rp. 6, 2 milyar khusus untuk ketua dewan.

Anggota dewan punya dalih, bahwa proyek aspirasi yang mencapai 568 paket merupakan perwujudan dari pokok – pokok pikiran sebagai anggota legislatif. Dibalik semua itu kata Sururi, proyek aspirasi diduga dijualbelikan bahkan telah di “ijon” kan kepada sejumlah oknum kontraktor. Semua telah menjadi rahasia umum. Namun hampir 5 tahun periode anggota dewan periode 2014 – 2019 kejahatan berkedok mengatasnamakan aspirasi rakyat tidak tersentuh oleh penegak hukum.

Ditegaskan oleh Sururi, dua minggu sudah laporan dugaan gratifikasi dewan berada di Kejaksaan Negeri Kudus. Bahkan data proyek aspirasi dewan dan sejumlah kejanggalan terkait proses penganggaran telah disampaikan. Hingga kini belum ada perkembngan signifikan dari kejaksaan negeri dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Disisi lain kata Sururi, upaya pencegahan harus dilakukan oleh saber pungli dan inspektorat. Bagaimanapun lanjut dia, keterlibatan OPD sangat menentukan kelancaran prktek gratifikasi dan korupsi proyek aspirasi dewan. Saber pungli dan inspektorat wajib melakukan pengawasan terhadap kepala dinas disemua OPD. Dan keterlibatan kepala OPD mengamankan praktek gratifikasi dewan sangat mudah untuk ditemukan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.