Koalisi Merah Putih Hanya Berlaku Di Pusat

Koalisi

Kudus, Radiosuarakudus.com – Ketua DPC Partai Golkar Budiyono mengungkapkan koalisi merah putih dipastikan hanya berlaku di tingkat pusat, sedangkan di tingkat daerah sulit diterapkan. Sejauh ini, belum pernah ada instruksi langsung dari pengurus pusat terkait koalisi tersebut. Selain itu, koalisi tersebut juga tidak disosialisasikan hingga ke tingkat daerah. Hal itu dikatakannya, Jum’ at 26 September 2014.

Menurut dia, koalisi yang dibangun di tingkat daerah tentunya disesuaikan dengan kepentingan masing-masing pengurus parpol di daerah. Dengan demikian, Partai Golkar di Kudus juga memungkinkan berkoalisi dengan parpol yang tidak bergabung di koalisi merah putih. Anggapan bahwa koalisi merah putih kurang kuat di tingkat daerah, juga terlihat dalam penyusunan alat kelengkapan dewan.

Hampir semua partai yang tidak tergabung dalam koalisi merah putih justru terlihat mesra dan tidak terlihat adanya ketegangan dalam proses penyusunan alat kelengkapan dewan. Dari unsur pimpinan, meliputi Ketua DPRD dari PDI Perjuangan, sementara wakil ketua berasal dari PKB, Partai Gerindra, dan dari Partai Golkar.

Sementara untuk unsur alat kelengkapan, semua dibagi rata dan semua fraksi mendapatkan jatah sesuai koalisi yang dijalin sejak awal, kecuali Fraksi Persatuan Bintang Pembangunan (PBP) yang tidak mendapatkan jatah unsur pimpinan pada alat kelengkapan dewan.

Termasuk anggota dewan dari PAN yang bergabung di dalam Fraksi PKS juga tidak mendapatkan jatah unsur pimpinan. Politisi dari Partai Demokrat, Mardijanto yang tergabung ke dalam Fraksi Hanura Demokrat terpilih menjadi Ketua Komisi A DPRD Kudus, sementara Fraksi PKS mendapatkan jatah wakil ketua yang dijabat Umi Bariroh, sedangkan sekretaris dijabat politisi dari Fraksi Gerindra, Kusma Hendriyanto. Untuk Komisi B, Muhtamat dari Fraksi Nasdem terpilih sebagai ketua, sedangkan wakil ketua dijabat Noor Hadi dari Fraksi PKB dan sekretaris dijabat oleh Aris Suliyono dari PDI Perjuangan.

Komisi C dipegang oleh pemenang pemilu, PDI Perjuangan dengan mempercayakan kepada Agus Imakuddin, sedangkan wakil ketua dijabat Edy Kurniawan dari Fraksi Hanura Demokrat, sementara sekretaris dijabat Fatkhul Aziz dari Fraksi Gerindra.

Untuk Ketua Komisi D diberikan kepada PKB yang dijabat oleh Mukhosiron, sedangkan wakil ketua dipegang oleh Achmad Yusuf Roni dari PDI Perjuangan dan sekretaris dipegang oleh Mawahib dari Fraksi Golkar. Anggota legislatif yang tidak mendapatkan jatah unsur pimpinan komisi mendapat jabatan di badan legislasi (Banleg) dan badan kehormatan (BK).

Ketua BK dijabat oleh politisi PKS Setia Budi Wibowo dengan wakil ketua dari Partai Nasdem Sudjarwo. Jatah Ketua Banleg diberikan kepada Aris Suliyono dari Fraksi PDI Perjuangan, sedangkan wakil ketua dipegang oleh M. Nur Khabsyin dari fraksi PKB. Komposisi alat kelengkapan dewan tersebut, sebetulnya sudah dirancang sejak lama lewat koalisi yang dibangun oleh sejumlah parpol.

Koalisi yang dibangun juga tidak mempertimbangkan adanya koalisi merah putih di tingkat pusat, karena koalisi yang dijalin sesuai kepentingan masing-masing parpol.

You may also like...

Comments are closed.