Korban Begal Kembali Dirawat Di RSUD Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Jalaludin  Muhamad Akbar (16 tahun) warga Desa Tumpangkrasak kecamatan Jati yang menjadi korban begal pada Selasa malam, 2 April 2019 lalu, kini kembali menjalani perawatan baik medis maupun psikologis. Korban dirawat di RSUD dr. Loekmonohadi Kudus mulai Hari Selasa kemarin sekitar pukul 17.00 wib. Sementara itu jejaring sosial JPPA dan Forum Keseteraan dan Keadilan Gender (FKKG) Kudus, Rabu siang 10 April 2019 melakukan kunjungan ke ruang tempat korban dirawat. Kepada reporter Radio Suara Kudus yang menemuinya di RSUD dr. Loekmonohadi, ketua JPPA Kudus Noor Haniah mengatakan, saat pulang dari RSU Aisyiyah beberapa waktu lalu, kondisi luka pada kepala korban memang masih basah dan belum sembuh. Untuk itu agar tidak ada terjadi sesuatu atas luka tersebut, JPPA beserta FKKG merujuk korban agar dirawat di RSUD Kudus ini

Selain itu lanjut Haniah, kondisi psikis korban juga belum stabil sehingga bila dilakukan perawatan di RSUD Kudus ini sekalian dilakukan terapi psikologi karena untuk terapisnya juga adalah anggota JPPA Kudus yang merupakan pegawai RSUD sendiri. Sehingga lanjut Haniah, perawatan dan terapi psikologi korban dapat dilakukan sekalian.

Sementara itu petugas psikologi pada RSUD Kudus, Dyah Tjitrawati, S.Psi, M.Si mengatakan, pihaknya sudah menanyakan kronologis kejadian kepada korban. Dan korban pun menjawab dengan baik. Hanya saja, memang masih ada traumatis pada diri korban, apalagi korban juga merupakan sosok pendiam. Ketika ada orang yang baru dikenalnya, korban agak was – was dan trauma. Untuk itu, dirinya akan melakukan terapi secara pribadi kepada korban.

Sedangkan ketua FKKG, Lestari Rahayu mengatakan, dalam kasus ini pihaknya bersama JPPA membegi tugas pendampingan baik kepada pelaku dan juga korban. Karena baik pelaku yang berjumlah 9 orang dan korban merupakan anak – anak dibawah umur. Dan pada kesempatan ini, Lestari menuturkan bahwa pihaknya juga akan memberikan surat ijin dari dokter ke sekolah korban Jalaludin, karena korban tidak bisa ikut tes disekolah. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.