Kota Layak Anak, Antar Instansi Kurang Mendukung

ilustrasi kota layak anak

Kudus, Radiosuarakudus.com – Meski sudah mendapatkan penghargaan “Madya” sebagai kota layak anak dua tahun berturut – turut yakni tahun 2012 dan 2013, namun untuk meraih penghargaan tertinggi yakni “Nindya” sebagai kota layak anak sangat berat. Hal ini karena, antar instansi masih kurang mendukung hal itu.

Karena beberapa syarat yang terdiri dari 13 cluster, harus terpenuhi dan itu membutuhkan dukungan antar instansi. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana ( BPMPKB ) kabupaten Kudus, Yuliati, Selasa 10 Pebruari 2015.

Dikatakannya, dalam penilaian Kota Layak Anak, dari 13 cluster tersebut diantaranya adalah administrasi dan zona aman untuk sekolah dipingir jalan. Dijelaskannya, untuk zona aman ini pihaknya sudah beberapa kali meminta bantuan ke Dishubkominfo agar membuat zebra cross disekolah – sekolah yang berada dipinggir jalan, namun hal itu belum ditanggapi.

Padahal kata Yuliati, pihaknya beberapa kali diundang rapat oleh pihak Dishubkominfo. Namun sampai saat ini zona aman untuk sekolah dipinggir jalan masih belum direalisasikannnya.

Ditambahkannya, sejak dicanangkannya Kudus sebagai Kota Layak Anak pada tahun 2012 lalu, kini sudah terdapat taman anak di Purwosari dan Gondangmanis yang merupakan kerjasama dengan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus. Selain itu kata dia, ditiap – tiap kecamatan juga sudah terbentuk Forum Anak yang juga terdapat di tingkat kabupaten.

Meski begitu kata Yuliati, untuk meraih Kota Layak Anak dengan tingkat “Nindya” masih sulit dicapai, karena masih terkendala kurangnya dukungan antar instansi di Kudus. Tahun ini kata dia, Kudus akan dilakukan penilaian oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan untuk Kota Layak Anak. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.