KPU Kudus Tetapkan 45 Calon Anggota Legislatif Terpilih

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak 45 calon anggota legislatif dari empat dapil, Sabtu 10 Agustus 2019 telah ditetapkan oleh KPU Kudus. Penetapan ini berlangsung settelah gugatan tiga caleg tersebut ditolak oleh MK yang putusannya dibacakan pada tanggal 7 Agustus lalu. Acara yang berlangsung di Holel Griptha tersebut, dihadiri oleh Plt Bupati Kudus, Hartopo dan juga pejabat terkait lainnya. Selain itu hadir pula komisioner Bawaslu Kudus serta perwakilan dari parpol.

Menurut Ketua  KPU Kudus, Naily syarifah, ssetelah menetapkan para caleg terpilih ini maka pihaknya mengusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Plt Bupati Kudus. Setelah itu kata Naily, maka pemkab lah nanti yang mengawal mulai dari pepmbuatan SK hingga pelantikan. Dikatakannya, dari para caleg terpilih yang ditetapkan ini, masih banyak juga yang incumbent namun ada juga wajah – wajah yang benar- benar baru.

Selain itu lanjut dia, jumlah caleg perempuan terpilih pada periode ini lebih menurun dibandingkan dengan periode sebelumnya. Rencana, Senin depan pihaknya melimpahkan surat penetapan caleg terpilih ke Plt Bupati Kudus. Karena pihaknya memiliki waktu hanya tiga hari setelah penetapan untuk dillimpahkan kepada Plt Bupati Kudus.

Sementara itu Plt Bupati Kudus, Hartopo, usai acara ketika ditemui para wartawan mengatakan, dirinya mengucapkan selamat kepada para caleg terpilih. Harapannya, para caleg terpilih ini nanti dapat lebih aspiratif kepada masyarakat. Intinya caleg terpilih ini nanti dapat mensejahterakan masyarakat bersama – sama dengan eksekutif. Dia juga berpesan kepada para caleg terpilih untuk tidak bermanuver dibawah, dan yang terpenting adalah bagaimana legislatif dan eksekutif dapat bersinergi agar masyarakat Kudus dapat lebih baik dan sejahtera. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.