KTP ONLINE DIMUNGKINKAN INTEGRASI SISTEM DENGAN PAJAK

Kudus – Berlakunya sistem KTP online sampai ke desa di Kudus, ternyata memiliki potensi lain untuk dikembangkan lebih lanjut. Ke depan, sistem ini memungkinkan untuk bisa di integrasikan dengan kebutuhan lain, seperti misalnya dalam hal pengoptimalan penerimaan daerah dari sisi pajak. Hal ini tentunya akan banyak membantu saat mulai berjalannya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan menjadi pajak daerah.
Hal ini di sampaikan oleh bupati Kudus, H. Musthofa, pada acara Launching Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan menjadi Pajak Daerah dan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahun Pajak 2012 di pendopo Kab. Kudus (26/2). Menurutnya, Kudus memiliki potensi penerimaan pajak yang sangat besar, terlihat dari jumlah wajib pajak PBB P2 tahun 2013 ini tak kurang dari 368.346 wajib pajak. “Apalagi jika nantinya integrasi sistem ini benar benar bisa di realisasikan, maka pencapaian target sebesar 13,9 M akan lebih mudah tercapai”, katanya. Namun hal itu membutuhkan kesiapan baik dari sisi SDM maupun infrastrukturnya. Maka, menurutnya, sinergitas antara pemkab dengan kantor pajak masih tetap diperlukan. ”Karena ini baru awal, maka bantuan dari kantor pajak tetap sangat berarti buat kami, apalagi proses pengalihan ini baru langkah awal,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Sakli Anggoro, Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng I, kesadaran wajib pajak di Kudus cukup bagus. Dirinya berharap agar nantinya Kudus dapat mempertahankan kondisi tersebut, bahkan mampu meningkatkan target penerimaan saat ini. “Terlebih lagi, di Kudus banyak perusahaan besar yang mempunyai andil dalam penerimaan pajak, maka akan sangat bagus jika itu bisa dipertahankan untuk bisa tetap di Kudus”, katanya.
Dalam laporannya, Drs. Noor Yasin MM, mengatakan bahwa dalam tahapan pengalihan PBB P2 menjadi Pajak Daerah, Pemerintah Kabupaten Kudus telah melakukan berbagai langkah, diantaranya adalah penerbitan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2012 tentang tata cara pemungutan PBB P2 beserta Standar Operasional Pelayanan ( SOP ) tentang Pelaksanaan Pelayanan PBB P2. Selain itu, pengadaan sarana prasarana melalui pengembangan Aplikasi SISMIOP dan penyiapan SDM yang mengelola melalui berbagai diklat dan program magang. Hal itu dilakukan agar langkah pengalihan ini bisa berjalan dengan sukses. (Erwin Humas)

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required