Kudus Ajukan Tambahan Alokasi Elpiji 3 Kg untuk Tahun 2015

elpiji

Kudus, Radiosuarakudus.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, mengusulkan tambahan alokasi elpiji 3 kilogram untuk tahun 2015 naik 15 persen dari realisasi penyaluran elpiji selama 2014 guna mengimbangi penambahan pengguna elpiji baru di Kudus. Total kuota elpiji 2015 yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Jateng sekitar 6, 96 juta tabung.

Menurut Kasi Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Sofyan Dhuhri, Selasa 25 Nopember 2014, realisasi penyaluran elpiji hingga Desember 2014 diperkirakan mencapai 6, 05 juta tabung. Ia mengatakan, usulan alokasi elpiji tahun depan itu sudah disampaikan ke Pemprov Jateng melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk disampaikan kepada Dirjen Migas.

Ditambahkannya, pengusulan penambahan alokasi ini berdasarkan jumlsh KK di Kudus sebanyak 272 ribu 574 dengan asumsi penggunaan 7 kg per bulan. Sedangkan 75% diantaranya diasumsikan menggunakan elpiji 3 kg. Sedangkan untuk UMKM sebanyak 1. 265 dengan asumsi penggunaan elpiji sebanyak 1,5 kg per hari.

Biasanya lanjut Sofyan Dhuhri, sejak tahun2009 lalu hingga tahun lalu, pengusulan tersebut hanya disetujui sebesar 10%. Dijelaskannya, usulan tersebut memang disesuaikan dengan kebutuhan di masyarakat yang setiap tahunnya memang ada penambahan jumlah pengguna. Dalam penyaluran elpiji bersubsidi tersebut, dilakukan oleh delapan agen elpiji, yakni PT Bahtera Agung Sentosa, PT Lentera Cahaya Migas, PT Pelita Harapan, PT Aminah Maju Jaya, PT Bahagia Santosa, PT Dwi Audrine Putri, PT Ngupoyo, dan PT Lutfi Andalusia.

Sementara jumlah pangkalan elpiji 3 kg yang menyalurkan kepada masyarakat diperkirakan mencapai 600-an pangkalan. Alokasi elpiji 3 kg tahun ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2013 yang hanya 5,66 juta tabung. Penggunaan elpiji 3 kg tersebut tetap diawasi agar tidak ada penyelewengan karena termasuk barang bersubsidi yang penggunaannya diawasi dan dibatasi.

Dalam waktu dekat lanjut Sofyan, pihaknya akan mengumpulkan para pangkalan terkait HET sesuai dengan surat gubernur Jateng. Dimana untuk HET dari agen ke pangkalan sebesar Rp. 14.000, kemudian dari pangkalan ke pengecer sebesar Rp. 16. 000 dan pengecer ke masyarakat sebesar Rp. 18.000.

Bila ada harga diatas HET tersebut, maka pengecer akan ditindak tegas. Apalagi lanjut Sofyan, pangkalan wajib menyediakan 15% alokasi tabung gas 3 kg bagi lingkungan sekitar. Sehingga tidak ada alasan, warga sekitar pangkalan kesulitan mendapatkan tabung gas isi 3 kg. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.