Kudus Mendapatkan Tambahan Alokasi Pupuk Sebanyak 12.583 Ton

Kudus, Radiosuarakudus.com- Untuk mengantisipasi kekurangan pasokan pupuk, Kabupaten Kudus mendapatkan tambahan alokasi sebanyak 12.583 ton. Alokasi ini untuk memenuhi kebutuhan pupuk para petani pada musim tanam pertama (MT 1) ini. Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan dan Promosi pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno, Selasa 7 Nopember 2017 mengatakan, alokasi tambahan tersebut berupa pupuk urea sebanyak 7.500 ton, SP-36 sebanyak 900 ton, ZA 500 ton, dan NPK 3.683 ton.

Dikatakannya, dengan alokasi tambahan tersebut, maka total alokasi pupuk urea sebanyak 10.500 ton, SP-36 sebanyak 2.000 ton, ZA sebanyak 4.799 ton, NPK sebanyak 9.983 ton, dan organik masih tetap 4.100 ton. Dia menjelaskan, sejauh ini, penyerapan pupuk paling tinggi ada di Kecamatan Undaan. Ini karena luas tanam di wilayah ini yang paling luas di Kabupaten Kudus. Untuk wilayah ini, alokasi pupuk urea mencapai 3.048 ton, SP-36 sebanyak 1.496,75 ton, ZA sebanyak 1.165 ton, NPK sebanyak 4.451 ton, dan organik 926,2 ton.

Sedangkan lanjut Imam, paling sedikit penyerapannya adalah kecamatan Kota. Bahkan alokasi pupuk urea untuk kecamatan ini hanya 35 ton. Imam menambahkan, dengan tambahan alokasi ini, dia optimis seluruh kebutuhan pupuk petani sawah akan terpenuhi.

Terlebih, dari pantauan ke gudang penyangga pupuk, masih ada stok pupuk ZA 233,9 ton, SP-36 297,5 ton, NPK 392,55 ton, dan organik 39,36 ton. Selain masih menyimpan pupuk dalam jumlah cukup, masih ada sisa delivery order (DO) yang belum diambil distributor, yaitu ZA sebanyak 34 ton, SP-36 34 ton, NPK sebanyak 52 ton, dan organik 19 ton.

Dia menjelaskan, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani tanaman pangan. Sementara, petani perkebunan hanya mendapatkan alokasi untuk maksimal dua hektare. Sementara, bagi yang memiliki tanaman perkebunan lebih harus menggunakan pupuk nonsubsidi.  Bagi petani yang memiliki luas lahan lebih dari dua hektar, maka harus menggunakan pupuk non subsidi. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.