KUDUS PILOT PROJECT KUP

Koperasi

Kudus, Radiosuarakudus.com – Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, mengatakan, program kredit tanpa agunan bukan hal baru. Menurutnya, semasa menjabat sebagai Wali Kota Denpasar, dia pernah menggulirkan program tersebut. Hanya, diakuinya, program Kredit usaha Produkti (KUP) yang digagas Bupati Kudus, Musthofa, selangkah lebih maju, dari program yang pernah digulirkannya, dulu. Hal itu dikatakannya di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu 22 April 2015.

Dikatakannya, setidaknya ada dua hal yang membuat program kredit tanpa agunan, yang digagas Musthofa ini, lebih cerdas dari program serupa yang digulirkannya dulu. Menurutnya, program yang dulu digulirkannya masih menggunakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belajan Daerah (APBD).

Selain itu, dulu kredit yang digulirkannya bunganya masih tergolong tinggi. Tapi untuk KUP ini bunganya rendah. Ditandaskan Puspayoga, pihaknya mendukung 100 persen program KUP ini.

Menurutnya, KUP adalah bagian dari kebijakan Menkop UKM. Program ini sudah diputusan oleh presiden, dan Kudus menjadi pilot projectnya. Ditambahkannya, asal angka non performing loan (NPL)-nya tak sampai lebih dari dua persen, dia yakin daerah lain akan menerapkan program ini. Sehingga akan terjadi pemerataan kesejahteraan di seluruh lapisan masyarakat.

Diakui, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesai cukup baik, yakni 5,2 persen. Hanya saja, pertumbuhan ekonomi saat ini belum diikuti pemerataan kesejahteraan. Bahkan jurang kesenjangan masih lebar. Maka dari itu, untuk memeratakan kesejahteraan tak bisa tidak, UMKM harus diberdayakan. Dikatakan, untuk menilai sukses atau tidaknya program KUP, saat ini masih terlalu prematur. Sebab, menurut dia, program ini baru berjalan sekitar 1,5 bulan.

Sementara itu, Bupati Kudus, Muthofa mengatakan, KUP memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM, dengan plafon antara Rp. 5 juta – Rp. 20 juta. Dia yakin, KUP adalah solusi untuk menekan tingginya angka kemiskinan. Guna mensukseskan program ini, mulai dari tingkat RT dan camat ikut bertanggungjawab, dan pendataan harus valid. Dia berharap, masyarakat mempunyai kesadaran tinggi untuk melunasi pinajaman.

Sehingga, program ini tak memerlukan juru tagih atau debt collector (DC). Sebagaimana diketahui, Pemkab menggandeng Bank Jateng sebagai mitra, untuk mengucurkan KUP. Serta menggandengn Jamkrindo dan Askrindo, sebagai penjamin. Bunga untuk program kredit ini adalah 0,9 persen per bulan.

You may also like...

Comments are closed.