Kurangi Pernikahan Dini, Kemenag Lakukan Sosialisasi Ke Sekolah Dan Ponpes

Kudus, Radiosuarakudus.com- Maraknya kasus pernikahan dibawah usia yang ditetapkan, dikalangan pelajar di Kabupaten Kudus, memaksa Kantor Kementrian Agama (Kemenag) turun tangan untuk mengedukasi para pelajar akan perkawinan pranikah. Ana Durrotun Nafisah, Penyuluh Agama Kemenag Kudus, yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan, sosialisasi itu merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menekan angka pernikahan dini dikalangan pelajar. Menurutnya, para pemuda harusnya memanfaatkan masa produktif mereka untuk berkarya dan menorehkan prestasi bukannya memikirkan untuk berkeluarga telebih dahulu.

Setidaknya,  sosialisasi ini dilaksanakan di tiga lokasi. Pada tanggal 11 September lalu, sosialisasi dilaksanakan di MAN 1 Kudus. Hari ini di MA NU Banat Kudus dan kemudian Rabu lusa 18 September  akan  dilaksanakan di Pondok Pesantren Assa’idiyah Kudus.

Ana menambahkan, trend usia muda ditakutkan dapat mempengaruhi paradigma remaja yang sudah memasuki usia produktif untuk segera melangsungkan pernikahan.

Dikatakannya, dirinya menekankan agar mereka bisa menikah sesuai dengan batas usia yang ditentukan. Karena saat usia matang, seseorang lebih siap secara fisik dan psikis dalam menjalani pernikahan.

Dalam sosialisasinya, Ana berpesan agar generasi millenial dapat menjaga pergaulannya dengan membentengi diri dengan ilmu agama. Dengan begitu, dia berharap angka perkawinan pranikah dapat ditekan.

Dari data kantor kementerian Agama Kudus, pada bulan Agustus lalu untuk pernikahan dibawah usia yang ditetapkan mencapai 82 orang. Padahal dalam UU perkawinan sudah jelas batas usia minimal perkawinan. Yakni laki – laki minimal 19 tahun dan perempun minimal 16 tahun. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.