Langgar Bubrah Masih Dalam Kajian TACB

Kudus, Radiosuarakudus.com- Langgar Bubrah yang berada di Dusun Tepasan Desa Demangan kecamatan Kota saat ini masih dalam kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kabupaten Kudus. Langgar Bubrah tersebut berada dilahan milik negara. Dan pihak Disbudpar Kudus mengusulkan agar tanah tersebut menjadi hak pakai pemkab Kudus. Sebagai konsekuensinya, maka perawatan Langgar Bubrah harus diambil alih oleh pemkab Kudus. Dan sampai saat ini juga sudah dilakukan perawatan dan sedang dalam proses kajian. Hal itu disampaikan Kabid Kebudayaan pada Disbudpar Kudus, Lilik Ngesti W, Kamis 29 Oktober 2020.

Dikatakannya, penetapan Langgar Bubrah sebagai cagar budaya memang belum tetapi sudah masuk dalam registrasi secara nasional. Diakuinya, harus ada tahapan – tahapan dalam penetapan sebagai cagar budaya. Bila nanti status Langgar Bubrah ini sudah masuk milik pemkab maka harus ada tenaga seperti juru pelihara yang akan ditempatkan dilokasi itu untuk melakukan perawatan secara rutin.

Sampai saat ini kata Lilik, perawatan masih dibantu oleh Balai Pemelihaan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Tahun 2019 lalu BPCB Jawa Tengah sudah melakukan renovasi di Langgar Bubrah. Dikatakan oleh Lilik, dari kajian yang saat ini sedang dilakukan oleh TACB dan TPCB  nampaknya masih ada hubungan antara Langgar Bubrah dengan Menara Kudus. Namun dirinya mengaku belum berani menyimpulkan karena masih menunggu hasil final dari kajian TACB dan TPCB.

Nampaknya lanjut Lilik, Langgar Bubrah tidak hanya sebatas situs tetapi sudah menjadi kawasan. Namun semua itu masih menunggu hasil final kajian dari TACB dan TPCB. Bila melihat dari struktur Langgar Bubrah nampaknya masih ada kaitannya dengan masa kejayaan Kerajaan Majapahit. Hal ini bisa dilihat dari tatanan batu merah, relief serta adanya batu yoni. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.