Lima Rumah Sakit Sudah Mengajukan Klaim Penanganan 76 Pasien Covid-19

Kudus, Radiosuarakudus.com- BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus, menargetkan verifikasi pengajuan klaim biaya penanganan  bagi pasien virus corona (Covid-19) dari lima rumah sakit rujukan pengananan Covid-19 di Kabupaten Kudus bisa selesai sesuai jadwal.

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik Rahmadi Dwi, Rabu 17 Juni 2020 mengatakan, proses verifikasi yang lama karena ada data yang belum lengkap dan belum sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan sistem sehingga berkas harus dikembalikan untuk disempurnakan. Jika datanya tidak sesuai, maka sistemnya tidak bisa membaca sehingga terkesan lama. Padahal lanjut dia, dalam melaksanakan tugas verifikasi ada standar waktunya yakni maksimal tujuh hari harus sudah selesai.

Hingga kini, lanjut dia, dari lima rumah sakit di Kabupaten Kudus tercatat mengajukan klaim untuk penanganan 76 pasien COVID-19 dari mulai orang dalam pengawasan (ODP) hingga pasien dalam pengawasan (PDP).

Kelima rumah sakit tersebut, yakni RSUD Loekmono Hadi, RS Mardi Rahayu Kudus, RS Islam Sunan Kudus, RS Aisyiyah, dan RS Kumalasiwi.

Rumah sakit yang mengajukan klaim merupakan rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, baik rumah sakit lini satu, dua maupun lini tiga. Pengajuan klaim terbanyak adalah untuk bulan Maret 2020, meskipun ada rumah sakit yang mengajukan klaim untuk bulan April 2020.

BPJS Kesehatan hanya mendapatkan tugas sebagai verifikator atas pengajuan klaim dari rumah sakit, sedangkan pembayarannya dari Kementerian Kesehatan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.