Lima Tahun Kedepan Sampah Di Kudus Diharapkan Berkurang 30%

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bupati Kudus HM. Tamzil berencana akan menerbitkan Perbub terkait pengurangan sampah lima tahun kedepan sebesar 30% dari jumlah sampah yang ada. Kongkritnya, untuk sampah plastik akan dipilah dan disalurkan kepada bank – bank sampah. Sedangkan untuk sampah organik akan dikelola untuk menjadi sampah kompos. Sehingga untuk sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo dapat berkurang 30%. Hal itu disampaikan Bupati Kudus, HM Tamzil usai acara apel bersama TNI, Polri, Forkompimda dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 di terminal induk Jati.

Terkait permasalahan umum masalah sampah di Kudus adalah kesadaran masyarakat harus lebih dipacu lagi. Untuk sarana dan prasarana sampah diakuinya sudah cukup, hanya saja untuk sistem mulai dari pengumpulan di rumah tangga, pembuangan sampah ditempat sementara serta ke pembuangan akhir. Kemudian bagaimana kebersihan diterminal, tempat – tempat publik bahkan pihaknya kata dia sudah melakukan operasi Yustisi.

Bahkan lanjut Tamzil, pihaknya juga sudah melakukan tindakan tegas dengan melakukan tipiring dimana masyarakat yang melanggar harus membayar denda Rp. 200.000. Untuk titik – titik sasaran operasi Yustisi adalah sungai – sungai yang sering menjadi sasaran untuk membuang sampah sembarangan.

Sementara itu kapolres Kudus, AKBP Saptono yang juga turut hadir dalam acara itu juga menghimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Dia meminta agar masyarakat Kudus dapat mengelola sampah dengan baik serta jangan mengotori Kudus dengan sampah. Dia berharap, Kudus menjadi lebih bersih dan bebas banjir akibat sampah.

Hadir dalam acara itu selain Bupati Kudus, juga Dandim 0722 Letkol Infanteri Sentot Dwi Purnomo, Kapolres AKBP Saptono serta ketua DPRD Kudus Ahamd yusuf Roni. Usai apel bersama, Bupati, Dandim, Kapolres serta peserta apel mengambil posisi dijalan selatan terminal kearah timur untuk kerja bakti bersama. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.