Luas Tanah Relokasi 8.600 Meter Persegi

Kudus, Radiosuarakudus.com – Luas tanah relokasi mandiri yang disediakan bagi warga Dukuh Kambangan Desa Menawan Kecamatan Gebog, berada di Dukuh Krajan diwilayah desa setempat, dengan luas 8.600 meter persegi.

Menurut kades Menawan, Moh. Solikhin, Kamis 22 Mei 2014, tanah tersebut sebelumnya adalah milik Mian warga setempat dengan luas 5. 800 meter persegi, dan milik Edi Zakaria warga Desa Dersalam Kecamatan Bae dengan luas 2.800 meter persegi. Rencananya kata Solikhin, warganya yang ingin relokasi secara mandiri akan mendapatkan lahan seluas 9 X 14 meter persegi.

Dikatakan oleh Solikhin, sebetulnya untuk rencana relokasi mandiri merupakan keinginan dari masyarakat sendiri. Karena keinginan masyarakat sendiri, maka pihaknya hanya memfasilitasi dengan membentuk tim panitia. Sedangkan perangkat desa lainnya harus mendukung rencana ini, karena seperti kadus adalah pemegang wilayah.

Dijelaskannya, untuk tanah karena ini adalah relokasi mandiri, maka warga yang ingin direlokasi harus mengangsur untuk pembeliannya. Sedangkan rumah mereka yang berada diwilayah yang dianggap rawan, tetap menjadi milik mereka.

Dijelaskan pula, dari sebanyak 36 KKyang terkena dampak langsung tanah longsor bulan Januari lalu, 17 KK sudah menyatakan ikut direlokasi. Bahkan tidak ada paksaan mereka mau ikut relokasi mandiri atau tidak. Wacana relokasi ini muncul, setelah Badan Geologi menyatakan, lokasi di dukuh Kambangan tidak layak huni, karena rawan tanah longsor.

Sementara itu Sekdes Menawan, Supriyadi juga mengaku tidak tahu menahu terkait adanya relokasi mandiri ini. Karena selama ini, pihak perangkat desa memang tidak pernah diajak komunikasi. Seperti diberitakan sebelumnya, dari data kecamatan Gebog, tercatat ada 61 KK yang akan direlokasi.

Namun pihak kadus Kambangan, Witono mengatakan, bahwa yang termasuk daftar warga yang terkena dampak langsung tanah longsor tercatat 36 KK. Itupun banyak yang tidak mau direlokasi, karena harus membayar sebesar Rp. 22 juta, meski diangsur.

Selain itu, beberapa warga yang ditemui reporter Radio Suara Kudus mengatakan, sebelummnya mereka tertarik untuk relokasi karena dipengaruhi dengan iming – iming akan diberi sapi dan mata pencaharian baru. Namun ketika harus membayar untuk tanah relokasi, maka banyak yang mundur dan ogah direlokasi. (roy)

You may also like...

Comments are closed.