Madrasah yang Masih Menerima Siswa Baru Diluar Ketentuan, Akan Diperingatkan

ppdb

Kudus, Radiosuarakudus.com – Madrasah – madrasah dibawah naungan kementerian agama ( kemenag) kabupaten Kudus, dalam tahun ajaran baru ini, per tanggal 7 Juli 2014 harus menyampaikan laporannya.

Hal itu dikatakan kepala Kemenag kabupaten Kudus Hambali didampingi kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Su’udi, Kamis 3 Juli 2014.

Ditegaskan oleh Hambali, bila masih ada madrasah yang membuka PPDB pada bulan Juli ini karena melebihi waktu yang ditentukan, maka pihaknya akan memperingatkannya.

Sampai saat ini lanjut Hambali, MA negeri swasta dibawah naungan Kemenag ada 33 madrasah, MTs 63, MI 139 serta RA 111. Dari madrasah setingkat aliyah, sebanyak 50% sudah memiliki online.

Sedangkan bagi pelajar yang dari dan akan ke Kudus memang harus mempunyai surat rekomendasi dari kemenag setempat bila akan belajar dimadrasah baik di Kudus maupun ke kota tujuan lainnya. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.