Mahasiswa Harus Menyadari Perilaku Mencontek Bagian Dari Korupsi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Universitas Muria Kudus (UMK), kali ini mereka memberikan pendidikan tentang anti korupsi kepada mahasiswa baru.  Terkadang ada perilaku koruptif yang sering dilakukan, namun tidak disadari, seperti mencontek yang merupakan bibit korupsi. Perwakilan dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK RI, Muhammad Indra Furqon mengatakan, banyaknya penanganan korupsi yang ditangani KPK menunjukkan penanganan harus dilakukan lebih giat lagi.

Tidak hanya menangkap atau operasi tangkap tangan (OTT) saja, melainkan juga kegiatan lain. Selama ini, korupsi yang ada justru dilakukan oleh orang kaya, artinya perilaku koruptiflah yang harus dihilangkan dengan berbagai cara. Baik melalui penindakan, perbaikan sistem, edukasi dan kampanye anti korupsi kepada masyarakat. Edukasi menjadi penting karena generasi muda, baik yang masih sekolah dan kuliah nantinya yang akan melanjutkan kepemimpinan bangsa. Namun kadang mereka memiliki perilaku koruptif yang justru tidak disadari.

Perilaku koruptif yang jarang disadari pelajar antara lain terlambat, titip absen, menyontek, plagiat, penyalahgunaan dana beasiswa, proposal palsu hingga gratifikasi ke dosen. Masih kata Indra Furqon, kadang mereka teriak anti korupsi, namun perilakunya masih koruptif, ini harus disadari semua mahasiswa, menjadi mahasiswa harus memiliki integritas.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan sejumlah penindakan yang sudah dilakukan KPK, terutama terkait OTT. Dalam melakukan OTT, pihaknya tidak main-main, pemantauan bisa dilakukan cukup lama.  Bahkan pernah menyaksikan transaksi, namun tidak dilakukan penangkapan karena khawatir bukti tidak kuat. Sehingga ketika dilakukan OTT, itu menandakan bukti yang ada dianggap sudah kuat.

Ditegaskannya, KPK tidak pernah main-main, bahkan saat bertugas dilapangan, bisa berbulan-bulan dilokasi, pulangnya kapan pun tidak jelas. Untuk itu, dirinya berharap, mahasiswa jangan sampai menyimpan perilaku koruptif. Karena mahasiswa merupakan agen perubahan, sehingga harus mampu merubah kearah lebih baik dengan meninggalkan perilaku koruptif. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.