Manjakan Peserta JKN KIS, BPJS Kesehatan Kudus Gandeng Klinik Kecantikan, UMKM Dan Hotel Untuk Beri Potongan

Kudus, Radiosuarakudus.com- BPJS Kesehatan Cabang Kudus kembali manjakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan manfaat tambahan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Kudus dengan beberapa mitra kerja merchant di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Grobogan, Jumat (16/9/2022) lalu. Mewakili Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Kepala Kabupaten Grobogan Wahyu Setyorini mengapresiasi kepada para pelaku usaha yang sudah berkontribusi terhadap Program JKN. BPJS Kesehatan selalu berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat khususnya peserta JKN. Tercatat setidaknya 95 persen penduduk di Kabupaten Kudus dan 76 persen penduduk di Kabupaten Grobogan sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Tentunya, ini bisa menjadi peluang tersendiri bagi para pelaku usaha untuk berpartisipasi memberikan manfaat tambahan.

“Kerjasama ini, merupakan wujud untuk mendukung pemberdayaan usaha kecil menengah. Di samping itu juga sekaligus menjadi sarana mitra kerja BPJS Kesehatan memudahkan masyarakat untuk mengakses usaha yang mereka jalankan. Peserta JKN bisa menikmati manfaat tambahan ini dengan menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital aktif melalui Aplikasi Mobile JKN,” kata Wahyu.

Ia melanjutkan ada delapan merchant mitra kerja BPJS Kesehatan di Kabupaten Kudus dan satu di Kabupaten Grobogan. Peserta JKN bisa mendapatkan potongan harga 50 persen dari published rate harga kamar di luar peak season dan 10 persen untuk minimal pembelian 500.000 rupiah produk makanan dan minuman di resto Grand Master Hotel Purwodadi.

Sedangkan klinik kecantikan seperti Griya Cantik Esther, Muntira, Larissa Aesthetic Center, Natasha Skin Clinic Center, Super Skin Beauty Clinic rata – rata memberikan potongan harga 5 persen sampai 10 persen.

“Untuk merchant Rumah Makan Kampoeng Sawah Segaran memberikan potongan harga lima persen untuk seluruh produk makanan minuman. Resto dan Pemancingan Ulam Sari memberikan potongan harga sepuluh persen untuk seluruh produk makanan minuman. Sedangkan UMKM Klaster Makanan dan Minuman memberikan potongan harga rata-rata 10 persen. Perjanjian kerjasama ini berlaku satu tahun mulai tanggal 1 Oktober 2022 sampai Dengan tanggal 30 September 2023 dan nantinya akan ada evaluasi berkelanjutan terkait dengan kerjasama,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus Agung Eko Raharjo mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya dikuti para pelaku usaha di Kabupaten Kudus, tetapi juga dari pelaku usaha di Kabupaten Grobogan. Dan ini merupakan mementum yang sungguh luar biasa. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dimana kegiatan ini membantu para pelaku UMKM menjadi media promosi bagi usahanya.

“Dinamika dua tahun masa pandemi, merubah dinamika pelaku usaha saat ini. Salah satunya memasuki era digitalisasi sebagai media promosi. Dengan kerjasama ini, nanti kedepan giat usaha pelaku UKM ini bisa lebih maju, dikenal masyarakat luas sehingga ini nantinya menjadi salah satu faktor pendukung pemulihan ekonomi nasional. Kami siap mendukung dengan kegiatan di bidang UMKM, karena di semua lini umkm promosi digitalisasi sangat diperlukan,“ kata Agung.

Dalam kesempatan yang sama perwakilan merchant Rif’an Hamim yang merupakan Ketua UMKM Klaster Makanan dan Minuman Kabupaten Kudus mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah merealisasikan kerjasama, terutama UMKM klaster makanan dan minuman. Dengan program seperti ini pihaknya sangat menyambut baik dalam rangka pemulihan ekonomi yang dalam dua tahun lalu sempat terpuruk.

“Dengan adanya pemasaran secara online kami sebagai UMKM yang berada dirumahan dan sering mendapat pelatihan – pelatihan market place dan segala macam baik dari Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM ataupun yang lain kami bisa bertahan untuk pemasaran online. Kalau untuk pemasaran offline memang sangat-sangat terpuruk, kami palaku usaha makanan dan miuman mengalami semua karena ketika itu ada aturan tidak boleh makan di tempat,”kata Hamim.

Ia melanjutkan dengan apa yang direncanakan BPJS Kesehatan dengan para pelaku usaha sudah ada kesepakatan sebelumnya, yaitu memberikan potongan beberapa persen dari harga yang sudah tetapkan kepada peserta JKN dengan menunjukkan KIS Digital.

“Dengan jaringan yang sangat luar biasa dan dengan peserta JKN yang ratusan ribu bahkan mungkin sudah mencapai jutaan di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Grobogan kita bisa semakin bertambah pelangan, semakin tambah pembeli, tambah konsumen sehingga kami sangat terbantu untuk pemulihan dan peningkatan produk kami,” lanjutnya.

Hamim juga berharap dengan kesepakatan yang dilakukan bersama ini membawa berkah dan manfaat serta bisa memajukan usaha terutama bidang makanan dan minuman. Ia berterima kasih sudah diberikan kesempatan lahan guna menarik calon pelanggan baru untuk mengujungi merchant yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.