Masan Minta Data Peserta BPJS Kesehatan PBI Agar Lebih Valid

Kudus, Radiosuarakudus.com- Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, Jum’at pagi 31 Januari 2020 mendatangi kantor Dinas Sosial P3AP2KB. Kehadiran Masan ini menyoroti persoalan validitas data warga miskin. Pihaknya meminta agar validasi dilanjutkan dengan sistem rangking.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Dinas Sosial P3AP2KB merilis data warga miskin hasil proses validasi yang dilakukan selama bulan Januari. Hasilnya, jumlah warga miskin yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI melalui anggaran APBD berjumlah 47 ribu orang. Jumlah ini selisih jauh dengan data tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 192 ribu orang.

Terkait hal itu Masan mendatangi kantor Dinas Sosial P3AP2KB hari ini. Pada kesempatan ini, dia mempertanyakan kevalidan data yang sudah dirilis tersebut. Sebab, Masan merasa belum begitu yakin dengan data yang memiliki selisih cukup jauh tersebut.

Dikatakannya, sebelumnya pihaknya memberikan anggaran untuk sekitar 80 ribu orang. Tapi ternyata data terbaru hanya 47 ribu orang. Meski dia mengaku bersyukur, karena data itu berarti warga miskin di Kudus menurun. Tetapi tegas dia, harus ada validasi lanjutan.

Dalam kesempatan itu, Masan mengusulkan agar Dinas Sosial P3AP2KB dalam melakukan validasi menggunakan sistem rangking. Sistem ini akan menilai tingkat kemiskinan setiap orang yang masuk dalam data atau kategori tidak mampu.

Untuk memaksimalkan sistem tersebut, ujar Masan, pihak dinas tidak boleh hanya menugasi pemerintah desa. Tetapi harus menugasi ketua Rt. Sebab, Rt lah yang lebih paham kondisi ekonomi warganya yang miskin atau tidak.

Selain itu, sistem ini juga dapat menghasilkan data yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan penentuan kebijakan. Seperti untuk peserta PKH, bantuan non tunai, atau bantuan-bantuan lain dari pemerintah daerah atau pusat.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Sunardi menyatakan bahwa data yang dirilis dua hari lalu tersebut bersifat final namun masih akan terus dievaluasi. Terhadap usulan ketua dewan, pihaknya menyetujui dan akan menerapkannya dalam pelaksanaan validasi berikutnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.