Mas’an Pimpin DPRD Kudus

Pelantikan Pimpinan DPRD

Kudus, Radiosuarakudus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kudus terhitung mulai Rabu ( 24 / 9 )telah memiliki pimpinan secara definitif. H. Mas’an dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) dipercaya memimpin parlemen bersama tiga wakil ketua masing masing H.Ilwani dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ), Nur Hudi dari Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra dan Dedi Prayogo dari Partai Golongan Karya ( Golkar ).

Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/ SG tahun 2014 Mas’an dan ketiga wakilnya telah resmi memimpin legislatif di kota kretek setelah mereka dilantik dan di ambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan Negeri Kudus Ahmad Ardianda Patria, SH, M.Hum dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kudus untuk masa keanggotaan 2014-2019.

Acara dihadiri Bupati Kudus H.Musthofa, wakil bupati, H.Abdul Hamid, Forkompinda, Kepala SKPD dan 38 anngota dewan.

Usai dilantik dan diambil sumpahnya, Mas’an selaku ketua DPRD menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh komponen masyarakat Kudus dan anggota DPRD yang telah mendukung secara moril sehingga pimpinan DPRD dapat diresmikan. Sebagai pimpinan, secara khusus Mas’an berpesan kepada anggota DPRD setelah terbentuk pimpinan secara sah maka pekerjaan sudah menanti didepan mata. Tahapan penting selanjutnya adalah pembentukan kelengkapan DPRD. Mas’an berharap anggota dapat berpikir lebih ewasa, arif dan bijaksana dalam menyikapi proses kegiatan kedewanan sehingga dapat berjalan lancar, tepat waktu dan sesuai harapan bersama

Sementara itu Bupati Kudus H.Musthofa dalam sambutannya memberi ucapan selamat secara pribadi maupun pemerintah kepada pimpinan DPRD yang telah dilantik. Kepada pimpinan terpilih tentunya mempunyai tanggung jawab besar. Musthofa berharap dinamika politik pada keanggotaan periode lima tahun lalu kedepan tidak terulang lagi. DPRD yang telah terpilih kali ini kiprahnya bisa diharapkan oleh masyarakat dengan kata lain harus benar-benar menjadi wakil rakyat.

Dikatakan olehnya, sebagai orang yang terpilih hendaknya dapat membawa aspirasi masyarakat. Hal yang kurang baik pada periode sebelumnya jangan sampai diulang lagi. Sebaliknya hal yang baik Bupati minta hal itu dapat diteruskan.

Ditambahkan Musthofa, bahwa DPRD sebagai pejabat politik diakui memang tidak terlepas dari dinamika politik. Akan tetapi Bupati mengajak secara bersama untuk fokus berpikir, berbuat dan melakukan seluruh rangkaian kegiatan demi rakyat. Karena rakyatlah yang telah mengantar anggota DPRD menjadi wakilnya di pemerintahan. Karenanya tidak ada kata lain kecuali hanya satu yakni bekerja, bekerja dan bekerja yang terbaik untuk masyarakat Kudus pada khususnya, serta untuk Jawa Tengah dan Indonesia pada umumnya, tegas Musthofa. (Humas)

You may also like...

Comments are closed.