Masih Ada 20.000 Bidang Tanah di Kudus Yang Belum Bisa Bersertifikat

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di pendopo kabupaten Kudus, Senin 29 Oktober 2018, berlangsung Rapat Koordinasi Pemerintah Desa dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hadir dalam acara itu, Bupati Kudus HM Tamzil serta pejabat BPN Kudus. Menurut Kasi Infrastruktur Pertanahan pada BPN Kudus Ali Ridlo,  dari target 40.000 bidang tanah di Kabupaten Kudus yang akan bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2018 ini, baru 20.000. Hal ini karena sebanyak 20.000 bidang tanah lainnya masuk klaster tiga.

Dijelaskannya, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Pensertifikatan tanah melalui program ini di BPN dibebaskan dari biaya penerimaan bukan pajak (BNPB) seperti biaya pengukuran, panitia, dan pendaftaran.

Sedangkan lanjut Ali Ridlo, kepengurusan syarat untuk proses serifikasi seperti akta jual beli sebagai bukti kepemilikan tanah dan lain-lain itu di luar pos BPN, dan harus disiapkan sendiri oleh pemilik tanah.

Masih kata Ali, PTSL ini menghasilkan empat klaster yaitu, klaster satu adalah bidang tanah memenuhi persyaratan untuk diterbitkan sertifikat, klaster dua adalah bidang tanah yang hanya dicatat dalam daftar tanah karena sengketa, klaster tiga adalah bidang tanah hanya didaftarkan dalam daftar tanah karena subjek atau objek tidak memenuhi syarat diberikan hak atas tanah pada PTSL atau tidak diketahui keberadaannya, dan klaster empat adalah sudah tersertifikat tetapi belum ada skala.

Sementara 20.000 bidang tanah yang jadi target itu tidak memenuhi syarat, diantaranya pemilik tidak mau mensertfikatkan. Adapun yang masuk kluster dua, sampai saat ini masih kosong. Sedangkan yang masuk kluster empat ada 13.328 bidang tanah. Sedangkan tanah di desa yang ikut PTSL ini sudah banyak yang bersertifikat. Untuk tahun 2019 mendatang, kata Ali, BPN Kudus belum bisa memastikan berapa target PTSL selanjutnya. Hanya saja, untuk nasional sudah diketahui sekitar 9 juta bidang tanah. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.