Masih Banyak Ditemui Bangunan Berdiri di Lahan Hijau Tanpa Ijin

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Bupati HM. Hartopo sangat mengapresiasi khususnya kepada Kantor BPN Kudus terkait kerjasama dan sinergitas selama ini dalam menyelesaikan legalitas aset – aset milik Pemkab Kudus. Masih ada 300 sertifikat  aset milik pemkab Kudus yang harus diselesaikan oleh Kantor BPN Kudus. Hartopo berharap Kantor BPN Kudus dapat segera menyelesaikan hal itu. Pernyataan itu disampaikan Bupati Kudus, HM. Hartopo usai mengikuti kegiatan upacara HUT Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA) ke 61 Tahun 2021 dihalaman pendopo Kabupaten Kudus, Jum’ at (24/9/2021).

Disinggung masih banyaknya bangunan – bangunan di Kudus yang berdiri dibantaran sungai dan dilahan hijau yang sudah bersertifikat, Hartopo menegaskan pihaknya memerintahkan kepada Satpol PP untuk terus beroperasi dan melakukan penindakan terukur. Bila ada pelanggaran maka mereka harus diberikan sosialisasi.

“Jangan sampai malah menjadi menjamur. Saya sering blusukan ke desa – desa menemukan rumah – rumah yang tanpa ijin (IMB) sudah berdiri. Mendirikan usaha dilahan hijau dan sudah berdiri tanpa ijinpun banyak saya temui. Bahkan malah ada yang sudah disegel,” ungkapnya.

Dalam aturannya kata dia, bangunan – bangunan yang sudah berdiri tanpa ijin itu memang harus dibongkar. Tetapi dengan kearifan lokal masyarakat Kudus, maka pihaknya lebih mengkedepankan kemanusiawian. Tetapi bila memang sudah sangat keterlaluan, tentunya apa boleh buat dan harus ada tindakan tegas.

Selama ini lanjut Hartopo, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kantor BPN Kudus terkait permasalahan lahan dibantaran sungai yang bersertifikat dan dimiliki oleh warga. Tentunya dibutuhkan koordinasi dan komunikasi yang lebih intens agar penanganan masalah ini bisa lebih cepat diselesaikan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.